Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar
Peningkatan kasus kecurangan yang terjadi berdasarkan data Indonesian Corruption Watch telah mendorong munculnya mekanisme pencegahan salah satunya dengan menerapkan whistleblowing system. Namun, efektivitas penerapan mekanisme ini masih belum konsisten dalam mencegah terjadinya kecurangan. Peneliti...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Politeknik Negeri Bali
2022-07-01
|
Series: | Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs2.pnb.ac.id/index.php/JBK/article/view/301 |
_version_ | 1797637459929989120 |
---|---|
author | Ni Wayan Yuniasih Ni Ketut Muliati Putu Deddy Samtika Putra |
author_facet | Ni Wayan Yuniasih Ni Ketut Muliati Putu Deddy Samtika Putra |
author_sort | Ni Wayan Yuniasih |
collection | DOAJ |
description | Peningkatan kasus kecurangan yang terjadi berdasarkan data Indonesian Corruption Watch telah mendorong munculnya mekanisme pencegahan salah satunya dengan menerapkan whistleblowing system. Namun, efektivitas penerapan mekanisme ini masih belum konsisten dalam mencegah terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh whistleblowing dan penerapan hukum karma phala pada pencegahan kecurangan dengan menggunakan moralitas sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian yang beragam memotivasi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini dilakukan pada 34 Lembaga Pekreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar. Responden yang digunakan sebanyak 84 orang dan ditentukan dengan metode nonprobability sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji regresi linear berganda yang diawali dengan pengujian kualitas instrumen dan tranformasi data. Transformasi data dilakukan dengan menggunakan metode successive interval. Hasil penelitian menunjukkan bahwa whistleblowing dan penerapan hukum karma phala berpengaruh positif pada pencegahan kecurangan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mampu menurunkan tingkat kecurangan yang terjadi. Moralitas hanya mampu memoderasi hubungan whistleblowing dan pencegahan kecurangan. |
first_indexed | 2024-03-11T12:49:20Z |
format | Article |
id | doaj.art-795612c85e0647d29d7c1c36c37d45f0 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 0216-9843 2580-5614 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-03-11T12:49:20Z |
publishDate | 2022-07-01 |
publisher | Politeknik Negeri Bali |
record_format | Article |
series | Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan |
spelling | doaj.art-795612c85e0647d29d7c1c36c37d45f02023-11-04T05:51:05ZindPoliteknik Negeri BaliJurnal Bisnis dan Kewirausahaan0216-98432580-56142022-07-0118217518410.31940/jbk.v18i2.175-184Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota DenpasarNi Wayan Yuniasih0Ni Ketut Muliati1Putu Deddy Samtika Putra2FakultasEkonomi Bisnis dan Pariwisata, Universitas Hindu Indonesia, IndonesiaFakultas Ekonomi Bisnis dan Pariwisata, Universitas Hindu Indonesia, IndonesiaFakultas Ekonomi Bisnis dan Pariwisata, Universitas Hindu Indonesia, IndonesiaPeningkatan kasus kecurangan yang terjadi berdasarkan data Indonesian Corruption Watch telah mendorong munculnya mekanisme pencegahan salah satunya dengan menerapkan whistleblowing system. Namun, efektivitas penerapan mekanisme ini masih belum konsisten dalam mencegah terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh whistleblowing dan penerapan hukum karma phala pada pencegahan kecurangan dengan menggunakan moralitas sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian yang beragam memotivasi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini dilakukan pada 34 Lembaga Pekreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar. Responden yang digunakan sebanyak 84 orang dan ditentukan dengan metode nonprobability sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji regresi linear berganda yang diawali dengan pengujian kualitas instrumen dan tranformasi data. Transformasi data dilakukan dengan menggunakan metode successive interval. Hasil penelitian menunjukkan bahwa whistleblowing dan penerapan hukum karma phala berpengaruh positif pada pencegahan kecurangan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mampu menurunkan tingkat kecurangan yang terjadi. Moralitas hanya mampu memoderasi hubungan whistleblowing dan pencegahan kecurangan.https://ojs2.pnb.ac.id/index.php/JBK/article/view/301whistleblowingpenerapan hukum karma phalamoralitaspencegahan kecurangan |
spellingShingle | Ni Wayan Yuniasih Ni Ketut Muliati Putu Deddy Samtika Putra Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan whistleblowing penerapan hukum karma phala moralitas pencegahan kecurangan |
title | Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar |
title_full | Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar |
title_fullStr | Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar |
title_full_unstemmed | Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar |
title_short | Pengaruh Whistleblowing dan Penerapan Hukum Karma Phala pada Pencegahan Kecurangan dengan Moderasi Moralitas di LPD Se-Kota Denpasar |
title_sort | pengaruh whistleblowing dan penerapan hukum karma phala pada pencegahan kecurangan dengan moderasi moralitas di lpd se kota denpasar |
topic | whistleblowing penerapan hukum karma phala moralitas pencegahan kecurangan |
url | https://ojs2.pnb.ac.id/index.php/JBK/article/view/301 |
work_keys_str_mv | AT niwayanyuniasih pengaruhwhistleblowingdanpenerapanhukumkarmaphalapadapencegahankecurangandenganmoderasimoralitasdilpdsekotadenpasar AT niketutmuliati pengaruhwhistleblowingdanpenerapanhukumkarmaphalapadapencegahankecurangandenganmoderasimoralitasdilpdsekotadenpasar AT putudeddysamtikaputra pengaruhwhistleblowingdanpenerapanhukumkarmaphalapadapencegahankecurangandenganmoderasimoralitasdilpdsekotadenpasar |