POLA PEMBIAYAAN BAGI HASIL TERKELOLA PADA PEMBIAYAAN MODAL VENTURA GUNA MENDUKUNG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (Studi pada PT. Sarana SUMUT Ventura)

<p> </p><p>Salah satu bentuk lembaga keuangan non-bank yang cukup berkembang saat ini adalah lembaga ventura atau venture capital. Modal ventura sangat mungkin bisa dijadikan salah satu alternatif pembiayaan karena sifatnya yang lebih fleksibel dibanding perbankan. Bila semua atura...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Julfizar Julfizar, Januari Siregar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-08-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/679
Description
Summary:<p> </p><p>Salah satu bentuk lembaga keuangan non-bank yang cukup berkembang saat ini adalah lembaga ventura atau venture capital. Modal ventura sangat mungkin bisa dijadikan salah satu alternatif pembiayaan karena sifatnya yang lebih fleksibel dibanding perbankan. Bila semua aturan perbankan harus mengacu kepada aturan Bank Indonesia, maka lembaga ventura (venture capital) mengacu pada aturan main yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh sebuah komite internal atau kalangan profesional yang ditunjuk oleh para pemegang saham. Sehingga dimungkinkan produk kebijakan yang dihasilkan akan menjadi lebih marketable dan aplicable. Kontrak modal ventura merupakan dokumen hukum utama (main legal document) yang dibuat secara sah dengan memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Akibat hukum kontrak yang dibuat secara sah, maka akan berlaku sebagai undang-undang bagi perusahaan modal ventura dan pihak perusahaan pasangan usaha (Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata).</p>
ISSN:1979-8652
2541-5913