Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia

Pancasila maupun Putusan Mahkamah Konstitusi keduanya sama-sama berkedudukan sebagai sumber hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana relasi yang harus dibangun antara Pancasila dengan Putusan MK sebagai sumber hukum. P...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Labib Muttaqin, Sudjito Atmoredjo, Andy Omara
Format: Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2024-03-01
Series:Jurnal Konstitusi
Subjects:
Online Access:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2234
_version_ 1797242620315959296
author Labib Muttaqin
Sudjito Atmoredjo
Andy Omara
author_facet Labib Muttaqin
Sudjito Atmoredjo
Andy Omara
author_sort Labib Muttaqin
collection DOAJ
description Pancasila maupun Putusan Mahkamah Konstitusi keduanya sama-sama berkedudukan sebagai sumber hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana relasi yang harus dibangun antara Pancasila dengan Putusan MK sebagai sumber hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, data dalam tulisan bersumber pada bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Oleh karena itu, teknik pengumpulan data yang dipilih adalah studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan MK yang bersifat mengatur (konstitusional-inkonstitusional bersyarat dan yang merumuskan norma baru) menjadikan Putusan MK sebagai sumber hukum mengikat yang memiliki implikasi besar dalam mengkonstruksi pembentukan peraturan perundang-undangan. Pada titik ini, Hakim Konstitusi harus bisa merelasikan dan mensinkronkan putusan yang dibuatnya dengan Pancasila, mengingat sebagai sumber hukum Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional dan sumber segala sumber hukum di Indonesia.
first_indexed 2024-04-24T18:42:07Z
format Article
id doaj.art-7b05c18798f74a3cb0027eaa11d87013
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-7706
2548-1657
language English
last_indexed 2024-04-24T18:42:07Z
publishDate 2024-03-01
publisher The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
record_format Article
series Jurnal Konstitusi
spelling doaj.art-7b05c18798f74a3cb0027eaa11d870132024-03-27T10:50:02ZengThe Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of IndonesiaJurnal Konstitusi1829-77062548-16572024-03-0121110.31078/jk2115Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di IndonesiaLabib Muttaqin0https://orcid.org/0000-0002-1051-0237Sudjito Atmoredjo1https://orcid.org/0009-0003-0739-5906Andy Omara2https://orcid.org/0009-0000-8434-2005Faculty of Law, Gadjah Mada University, Yogyakarta, IndonesiaFaculty of Law, Gadjah Mada University, Yogyakarta, IndonesiaFaculty of Law, Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia Pancasila maupun Putusan Mahkamah Konstitusi keduanya sama-sama berkedudukan sebagai sumber hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana relasi yang harus dibangun antara Pancasila dengan Putusan MK sebagai sumber hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, data dalam tulisan bersumber pada bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Oleh karena itu, teknik pengumpulan data yang dipilih adalah studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan MK yang bersifat mengatur (konstitusional-inkonstitusional bersyarat dan yang merumuskan norma baru) menjadikan Putusan MK sebagai sumber hukum mengikat yang memiliki implikasi besar dalam mengkonstruksi pembentukan peraturan perundang-undangan. Pada titik ini, Hakim Konstitusi harus bisa merelasikan dan mensinkronkan putusan yang dibuatnya dengan Pancasila, mengingat sebagai sumber hukum Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional dan sumber segala sumber hukum di Indonesia. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2234PancasilaPutusan Mahkamah KonstitusiSumber HukumPeraturan Perundangan
spellingShingle Labib Muttaqin
Sudjito Atmoredjo
Andy Omara
Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
Jurnal Konstitusi
Pancasila
Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber Hukum
Peraturan Perundangan
title Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
title_full Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
title_fullStr Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
title_full_unstemmed Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
title_short Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia
title_sort relasi pancasila dengan putusan mahkamah konstitusi sebagai sumber hukum di indonesia
topic Pancasila
Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber Hukum
Peraturan Perundangan
url https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2234
work_keys_str_mv AT labibmuttaqin relasipancasiladenganputusanmahkamahkonstitusisebagaisumberhukumdiindonesia
AT sudjitoatmoredjo relasipancasiladenganputusanmahkamahkonstitusisebagaisumberhukumdiindonesia
AT andyomara relasipancasiladenganputusanmahkamahkonstitusisebagaisumberhukumdiindonesia