PENERAPAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (3) UUPA TENTANG KEPEMILIKAN TANAH BAGI WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

<p>Secara filosofis tanah tercantum dalam UUD RI 1945 dalam Pasal 33 ayat (3). Ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1), hanya WNI yang dapat mempunyai hak milik. Selanjutnya hak milik atas tanah yang diperoleh WNI Perkawinan campuran dari percampuran harta setelah perkawinan berlangsung maka harus...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sayaman Harahap
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2016-12-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/328
Description
Summary:<p>Secara filosofis tanah tercantum dalam UUD RI 1945 dalam Pasal 33 ayat (3). Ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1), hanya WNI yang dapat mempunyai hak milik. Selanjutnya hak milik atas tanah yang diperoleh WNI Perkawinan campuran dari percampuran harta setelah perkawinan berlangsung maka harus dialihkan/dilepaskan dalam jangka waktu satu tahun atau jatuh ke Negara kecuali ditentukan lain dengan membuat perjanjian kawin sesuai Pasal 21 ayat (3) UUPA.</p><p> Akibat perkawinan campuran ini maka seorang WNA secara hukum dapat memiliki dan menguasai tanah di Indonesia melalui perkawinan campuran . Tujuan penelitian ini dilakukan untuk memahami dan menganalisis penerapan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA , khususnya yang berkaitan dengan dengan kepemilikan hak atas tanah (harta bersama) oleh WNI perkawinan campuran. Metode penelitian ini adalah normatif empiris., dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual  dan sosiologis.</p><p>Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa penerapan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA, tidak belaku efektif di lapangan disebabkan faktor : penegakan aturan hukum dari instansi terkait dan faktor masyarakat. Penegakan aturan hukum tujuannya untuk mencapai keadilan, kepastian, perlindungan hukum terhadap hak milik atas tanah terhadap WNI perkawinan campuran.</p><p>Kata Kunci : Pemilikan, Tanah, WNA, Perkawinan Campuran.</p>
ISSN:2303-3827
2477-815X