Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)

Untuk mendorong masalah percepatan belanja daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menciptakan beberapa strategi melalui beberapa kebijakan. Namun meski beberapa kebijakan dan strategi dilakukan, realisasi Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) masih saja rendah....

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: M Saidi Rifki, Frisca Natalia Hutabarat
Format: Article
Language:English
Published: Secretariat General of the Ministry of Home Affairs 2023-10-01
Series:Bestuurskunde
Subjects:
Online Access:https://jurnalsetjen.kemendagri.go.id/index.php/bjgs/article/view/130
_version_ 1797260077590118400
author M Saidi Rifki
Frisca Natalia Hutabarat
author_facet M Saidi Rifki
Frisca Natalia Hutabarat
author_sort M Saidi Rifki
collection DOAJ
description Untuk mendorong masalah percepatan belanja daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menciptakan beberapa strategi melalui beberapa kebijakan. Namun meski beberapa kebijakan dan strategi dilakukan, realisasi Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) masih saja rendah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempercepat Realisasi Belanja Daerah. Penelitian juga menganalisis penyebab strategi tersebut belum mampu berdampak signifikan terhadap penyerapan APBD. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian berupa studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menemukan salah satu strategi terkait lelang dini, yaitu nota kesepahaman pemerintah belum berhasil menghilangkan keraguan pemda. Salah satu yang bisa dilakukan adalah pengadaan dini pemerintah daerah harus berbarengan dengan penyusunan RKA SKPD yang mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018. Kemendagri juga harus mendorong penggunaan sistem Evidence Based Policy (EBP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya adalah mendorong Pembentukan UPT Laboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (UPTLPKD). Selanjutnya Kemendagri harus mendorong pembangunan infrastruktur yang tertunda pada 2020 dan 2021 akibat COVID-19.
first_indexed 2024-03-07T21:46:24Z
format Article
id doaj.art-7bee7dd3bfc24a7283e33f1657a4cbc3
institution Directory Open Access Journal
issn 2797-6351
2797-5576
language English
last_indexed 2024-04-24T23:19:35Z
publishDate 2023-10-01
publisher Secretariat General of the Ministry of Home Affairs
record_format Article
series Bestuurskunde
spelling doaj.art-7bee7dd3bfc24a7283e33f1657a4cbc32024-03-16T14:54:37ZengSecretariat General of the Ministry of Home AffairsBestuurskunde2797-63512797-55762023-10-0132Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)M Saidi RifkiFrisca Natalia Hutabarat0Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Untuk mendorong masalah percepatan belanja daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menciptakan beberapa strategi melalui beberapa kebijakan. Namun meski beberapa kebijakan dan strategi dilakukan, realisasi Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) masih saja rendah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempercepat Realisasi Belanja Daerah. Penelitian juga menganalisis penyebab strategi tersebut belum mampu berdampak signifikan terhadap penyerapan APBD. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian berupa studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menemukan salah satu strategi terkait lelang dini, yaitu nota kesepahaman pemerintah belum berhasil menghilangkan keraguan pemda. Salah satu yang bisa dilakukan adalah pengadaan dini pemerintah daerah harus berbarengan dengan penyusunan RKA SKPD yang mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018. Kemendagri juga harus mendorong penggunaan sistem Evidence Based Policy (EBP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya adalah mendorong Pembentukan UPT Laboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (UPTLPKD). Selanjutnya Kemendagri harus mendorong pembangunan infrastruktur yang tertunda pada 2020 dan 2021 akibat COVID-19. https://jurnalsetjen.kemendagri.go.id/index.php/bjgs/article/view/130realisasi belanja daerahDitjen Keuangan DaerahKemendagripenyerapan APBD
spellingShingle M Saidi Rifki
Frisca Natalia Hutabarat
Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
Bestuurskunde
realisasi belanja daerah
Ditjen Keuangan Daerah
Kemendagri
penyerapan APBD
title Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
title_full Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
title_fullStr Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
title_full_unstemmed Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
title_short Strategi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balik Rendahnya Realisasi Anggaran Pemerintahan dan Belanja Daerah (APBD)
title_sort strategi kementerian dalam negeri kemendagri di balik rendahnya realisasi anggaran pemerintahan dan belanja daerah apbd
topic realisasi belanja daerah
Ditjen Keuangan Daerah
Kemendagri
penyerapan APBD
url https://jurnalsetjen.kemendagri.go.id/index.php/bjgs/article/view/130
work_keys_str_mv AT msaidirifki strategikementeriandalamnegerikemendagridibalikrendahnyarealisasianggaranpemerintahandanbelanjadaerahapbd
AT friscanataliahutabarat strategikementeriandalamnegerikemendagridibalikrendahnyarealisasianggaranpemerintahandanbelanjadaerahapbd