Desain Kebijakan: Percepatan Penggunaan Dana Penanganan Covid19 Berbasis Kinerja

Pemerintah harus mengeluarkan instrumen hukum dalam penanganan COVID-19 agar sesegera mungkin anggaran dengan besaran mencapai Rp.695,2 triliun. Namun persoalannya dalam setiap pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran yang rendah menjadi suatu fenomena yang tidak bisa dipungkiri dan hampir selalu t...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Beni Kurnia Illahi, Putra Perdana Ahmad Saifulloh
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bangka Belitung 2021-06-01
Series:Progresif
Subjects:
Online Access:https://journal.ubb.ac.id/progresif/article/view/2210
Description
Summary:Pemerintah harus mengeluarkan instrumen hukum dalam penanganan COVID-19 agar sesegera mungkin anggaran dengan besaran mencapai Rp.695,2 triliun. Namun persoalannya dalam setiap pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran yang rendah menjadi suatu fenomena yang tidak bisa dipungkiri dan hampir selalu terjadi di setiap tahun baik di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Tingkat Daerah, tak terkecuali dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 ini. Menjawab persoalan tersebut, maka perlu diketahui pengaturan dan dinamika penyerapan anggaran berbasis kinerja dan faktor yang mempengaruhinya dalam keadaan darurat untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dan Bagaimana Desain Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19 Berdasarkan Konsep Anggaran Berbasis Kinerja. Desain kebijakan, yaitu: (i) meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan satuan kerja (satker) dalam menyusun rencana penarikan dana dan perencanaan pengadaan; (ii) menyempurnakan regulasi, khususnya terkait tata cara revisi anggaran tahun yang memberi kewenangan lebih besar kepada kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran dalam menyelesaikan revisi anggaran dan tata cara penerbitan ijin kontrak tahun jamak; (iii) meningkatkan peran aparat pengawasan intern kementerian negara/ lembaga maupun unit-unit pengendali mutu di setiap kementerian negara/lembaga dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing satker.
ISSN:1978-4619
2655-2094