Menyoal Revisi UU Pemerintahan Daerah
Perdebatan yang panjang dan tidak jelas ujungnya tentang perlu atau tidaknya revisi UU Nomor 22 tahun 1999, dari kaca mata administrasi negara dapat dianggap sebagai kemunduran. Meskipun pihak-pihak yang berbeda pendapat memiliki dasar pemikiran dan kasus yang memadai, namun kompromi diantara keduan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara
2020-03-01
|
Series: | Jurnal Wacana Kinerja |
Online Access: | http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/561 |
Summary: | Perdebatan yang panjang dan tidak jelas ujungnya tentang perlu atau tidaknya revisi UU Nomor 22 tahun 1999, dari kaca mata administrasi negara dapat dianggap sebagai kemunduran. Meskipun pihak-pihak yang berbeda pendapat memiliki dasar pemikiran dan kasus yang memadai, namun kompromi diantara keduanya jelas merupakan jalan yang lebih produktif. Tulisan ini mencoba mengkaji probabilitas revisi dari sisi untung dan ruginya. Namun yang pasti penulis menolak revisi yang menyangkut semangat, paradugma dan nilai dasar dari kebijakan desentralisasi; sementara isi aturan yang tercermin dalam pasal-pasal atau ayat-ayat dapat ditolerir untuk dirubah sepanjang didukung oleh kebutuhan empirik tentang hal tersebut. |
---|---|
ISSN: | 1411-4917 2620-9063 |