Manajemen Administrasi Desa Dalam Peningkatan Pelayanan Aparatur Desa Di Kabupaten Gorontalo Utara
Peningkatan kinerja aparatur pemerintah semakin gencar dituntut Aparatur dalam aksi nyata gerakan melayani, dalam hal ini dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, mengingat pentingnya reformasi birokrasi aparatur di semua instansi, demikian juga untuk peran pemerintah Desa, sebagai pelayan publik, ma...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
2020-05-01
|
Series: | Aksara |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/Aksara/article/view/285 |
Summary: | Peningkatan kinerja aparatur pemerintah semakin gencar dituntut Aparatur dalam aksi nyata gerakan melayani, dalam hal ini dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, mengingat pentingnya reformasi birokrasi aparatur di semua instansi, demikian juga untuk peran pemerintah Desa, sebagai pelayan publik, maka setiap aparatur desa dapat memenej, menata dan mengelola admnistrasi desa, dalam peningkatan kualitas layanan untuk masyarakatnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kecamatan Anggrek. Adapun Tujuan Penelitian untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik, melalui tertib admnistrasi kepada warga desa, yang terdiri dari 5 (Lima) Desa, yaitu; Desa Iloheluma, Langge, Popalo, Mootilango, Talanga, dan putiana. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dimaksudkan dalam penyajian hasil penelitian dijabarkan secara kuantitatif dan dideskripsikan lebih fleksibel, agar dapat leluasa menggali dan mengkaji lebih spesifik sesuai dengan permasalahan penelitian ini. Informan yang ditetapkan adalah kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, karang taruna, tokoh Agama, tokoh masyarakat desa dan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga indicator kinerja, yaitu; 1) produktivitas, belum cukup baik, (dapat dilihat dalam kurangnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sub indikator disiplin kerja, etos kerja dan tanggungjawab kerja yang dijawab responden berada pada kategori rendah, yaitu 65%). 2) Kualitas layanan sudah cukup baik (dapat ditunjukkan dengan adanya komunikasi, kecakapan/kehandalan, keramahan, dan ketepatan waktu aparat desa dalam melayani masyarakat, melalui tanggapan respon masyarakat berada pada kategori baik, yaitu 78%). 3) Akuntabilitas dalam pelayanan dibidang administrasi untuk masyarakat, berada di kategori cukup baik, hal ini dilihat pada jawaban resoponden untuk integritas rendah, penerapan standar pelayanan dibidang admnistrasi kependudukan, belum cukup baik dilihat dari pelaksanaan aturan da norma serta etika pelayanan kepada masyarakat. |
---|---|
ISSN: | 2407-8018 2721-7310 |