Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Adat Pasitabe lahir sebagai akibat dari pergolakan yang terjadi di Sulawesi Selatan Pada dekade 50 hingga 60 yang membuat kondisi dan situasi sangat tidak aman bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Tana Luwu yang sebagian besar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Kulyasin Kulyasin
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Hamzanwadi 2018-12-01
Series:Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan
Subjects:
Online Access:https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/fhs/article/view/1421
_version_ 1797199908715888640
author Kulyasin Kulyasin
author_facet Kulyasin Kulyasin
author_sort Kulyasin Kulyasin
collection DOAJ
description Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Adat Pasitabe lahir sebagai akibat dari pergolakan yang terjadi di Sulawesi Selatan Pada dekade 50 hingga 60 yang membuat kondisi dan situasi sangat tidak aman bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Tana Luwu yang sebagian besar masyarakatnya terdiri dari sub-sub etnis. Dengan alasan inilah kemudian sub etnis yang berada di Tana Luwu termaksud juga Suku Padoe, Karunsi’e danTambe’e eksodus ke tempat lain. Rangkaian pertemuan telah dilakukan untuk demi tercapainya tujuan membentuk kelompok kesatuan antara Suku Padoe, karunsi’e, dan Suku Tambe’eyaitu pada tahun 1962 di Taliwan, pertemuan kedua pada tahun 1984 di Pakatan dan pertemuan ketiga terjadi di Wawondula pada tahun sekaligus sebagai tahun terbentuknya Lembaga Adat Pasitabe secara resmi dengan jalan musyawarah mufakat. Masa perkembangan Lembaga Adat Pasitabe dimulai diri tahun 1992 dimana di tahun ini Pasitabe telah resmi mendeklarasikan diri sebagai sebuah Lembaga Adat kemudian pelestarian budaya yang dilakukan hingga saat ini memberikan hasil yang positif dengan cara memberi pendidikan kepada generasi muda serta selalu menjadikannya sebagai sebuah peradaban nenek moyang yang semestinya dijaga. Lembaga Adat Pasitabe memberi pengaruh pada beberapa aspek kehidupan baik sosial, budaya dan politik, dalam aspek sosial Pasitabe telah berhasil mengembalikan kepercayaan diri masyarakat adat.Budaya dan adat istiadat kembali lestari dan antusias dalam berpartisipasi politik pun sangat besar. Karena berdasarkan hasil temuan yang telah diperoleh disarankan agar pemerintah lebih memperhatikan lembaga adat dengan baik apa lagi terkait dengan tanah ulayat dan pelestarian budaya setempat.
first_indexed 2024-04-10T21:39:20Z
format Article
id doaj.art-7f5b314064d445a8be05f1ab2259dff5
institution Directory Open Access Journal
issn 2549-5585
language English
last_indexed 2024-04-24T07:23:14Z
publishDate 2018-12-01
publisher Universitas Hamzanwadi
record_format Article
series Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan
spelling doaj.art-7f5b314064d445a8be05f1ab2259dff52024-04-21T01:07:09ZengUniversitas HamzanwadiFajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan2549-55852018-12-012210.29408/fhs.v2i2.1421654Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)Kulyasin Kulyasin0Universitas Negeri Makassar Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Adat Pasitabe lahir sebagai akibat dari pergolakan yang terjadi di Sulawesi Selatan Pada dekade 50 hingga 60 yang membuat kondisi dan situasi sangat tidak aman bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Tana Luwu yang sebagian besar masyarakatnya terdiri dari sub-sub etnis. Dengan alasan inilah kemudian sub etnis yang berada di Tana Luwu termaksud juga Suku Padoe, Karunsi’e danTambe’e eksodus ke tempat lain. Rangkaian pertemuan telah dilakukan untuk demi tercapainya tujuan membentuk kelompok kesatuan antara Suku Padoe, karunsi’e, dan Suku Tambe’eyaitu pada tahun 1962 di Taliwan, pertemuan kedua pada tahun 1984 di Pakatan dan pertemuan ketiga terjadi di Wawondula pada tahun sekaligus sebagai tahun terbentuknya Lembaga Adat Pasitabe secara resmi dengan jalan musyawarah mufakat. Masa perkembangan Lembaga Adat Pasitabe dimulai diri tahun 1992 dimana di tahun ini Pasitabe telah resmi mendeklarasikan diri sebagai sebuah Lembaga Adat kemudian pelestarian budaya yang dilakukan hingga saat ini memberikan hasil yang positif dengan cara memberi pendidikan kepada generasi muda serta selalu menjadikannya sebagai sebuah peradaban nenek moyang yang semestinya dijaga. Lembaga Adat Pasitabe memberi pengaruh pada beberapa aspek kehidupan baik sosial, budaya dan politik, dalam aspek sosial Pasitabe telah berhasil mengembalikan kepercayaan diri masyarakat adat.Budaya dan adat istiadat kembali lestari dan antusias dalam berpartisipasi politik pun sangat besar. Karena berdasarkan hasil temuan yang telah diperoleh disarankan agar pemerintah lebih memperhatikan lembaga adat dengan baik apa lagi terkait dengan tanah ulayat dan pelestarian budaya setempat. https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/fhs/article/view/1421Lembaga AdatPasitabeDampak BudayaSosialPolitik
spellingShingle Kulyasin Kulyasin
Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan
Lembaga Adat
Pasitabe
Dampak Budaya
Sosial
Politik
title Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
title_full Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
title_fullStr Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
title_full_unstemmed Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
title_short Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)
title_sort lembaga adat pasitabe di kabupaten luwu timur 1992 2011
topic Lembaga Adat
Pasitabe
Dampak Budaya
Sosial
Politik
url https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/fhs/article/view/1421
work_keys_str_mv AT kulyasinkulyasin lembagaadatpasitabedikabupatenluwutimur19922011