PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan merupakan sebuah keniscayaan, untuk dapat mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai sistem yang berhubungan dengan sarana dan prasarana tranportasi moda angkutan darat. Atas kajian...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Eldi Yudianto, Marlina Marlina, Arif Arif
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2010-06-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/590
_version_ 1811289819629748224
author Eldi Yudianto
Marlina Marlina
Arif Arif
author_facet Eldi Yudianto
Marlina Marlina
Arif Arif
author_sort Eldi Yudianto
collection DOAJ
description Lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan merupakan sebuah keniscayaan, untuk dapat mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai sistem yang berhubungan dengan sarana dan prasarana tranportasi moda angkutan darat. Atas kajian yang mendalam dari berbagai pemangku kepentingan, dipandang bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kemasyarakatan dan lingkungan stategis. Undang-undang UU  No. 22 tahun 2009 mengatur tentang peran yang sangat signifikan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai instansi pemerintah yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Sosialisasi dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara yang cenderung dari waktu ke waktu menunjukkan trend yang terus meningkat. Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sistem penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, Pengawalan dan Patroli, Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa lalu lintas, Registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor, penyelidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sosialisasi oleh Polda Sumut dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara masih belum menunjukan efek yang positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
first_indexed 2024-04-13T04:02:17Z
format Article
id doaj.art-8029869a370b45cbb9be98a8db280b3d
institution Directory Open Access Journal
issn 1979-8652
2541-5913
language Indonesian
last_indexed 2024-04-13T04:02:17Z
publishDate 2010-06-01
publisher Universitas Medan Area
record_format Article
series Jurnal Mercatoria
spelling doaj.art-8029869a370b45cbb9be98a8db280b3d2022-12-22T03:03:27ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132010-06-01312033413PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)Eldi YudiantoMarlina MarlinaArif ArifLahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan merupakan sebuah keniscayaan, untuk dapat mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai sistem yang berhubungan dengan sarana dan prasarana tranportasi moda angkutan darat. Atas kajian yang mendalam dari berbagai pemangku kepentingan, dipandang bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kemasyarakatan dan lingkungan stategis. Undang-undang UU  No. 22 tahun 2009 mengatur tentang peran yang sangat signifikan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai instansi pemerintah yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Sosialisasi dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara yang cenderung dari waktu ke waktu menunjukkan trend yang terus meningkat. Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sistem penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, Pengawalan dan Patroli, Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa lalu lintas, Registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor, penyelidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sosialisasi oleh Polda Sumut dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara masih belum menunjukan efek yang positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/590
spellingShingle Eldi Yudianto
Marlina Marlina
Arif Arif
PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Jurnal Mercatoria
title PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
title_full PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
title_fullStr PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
title_full_unstemmed PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
title_short PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
title_sort peran kepolisian republik indonesia dalam sosialisasi undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan studi pada markas kepolisian daerah sumatera utara
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/590
work_keys_str_mv AT eldiyudianto perankepolisianrepublikindonesiadalamsosialisasiundangundangnomor22tahun2009tentanglalulintasdanangkutanjalanstudipadamarkaskepolisiandaerahsumaterautara
AT marlinamarlina perankepolisianrepublikindonesiadalamsosialisasiundangundangnomor22tahun2009tentanglalulintasdanangkutanjalanstudipadamarkaskepolisiandaerahsumaterautara
AT arifarif perankepolisianrepublikindonesiadalamsosialisasiundangundangnomor22tahun2009tentanglalulintasdanangkutanjalanstudipadamarkaskepolisiandaerahsumaterautara