PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA

Penghindaran pajak yang terjadi dalam suatu lingkungan usaha yang umumnya menguntungkan prinsipal tidak dapat terlepas dari adanya kerjasama dengan agennya. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini menggunakan pendekatan deskriptif – komparatif – preskriptif dalam menjawab permasalahan yang ada...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Henry Dianto Pardamean Sinaga
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2017-07-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/14853
_version_ 1818160962552725504
author Henry Dianto Pardamean Sinaga
author_facet Henry Dianto Pardamean Sinaga
author_sort Henry Dianto Pardamean Sinaga
collection DOAJ
description Penghindaran pajak yang terjadi dalam suatu lingkungan usaha yang umumnya menguntungkan prinsipal tidak dapat terlepas dari adanya kerjasama dengan agennya. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini menggunakan pendekatan deskriptif – komparatif – preskriptif dalam menjawab permasalahan yang ada. Agar dapat menanggulangi dan atau memulihkan kerugian pendapatan negara dari pajak, diharapkan adanya pengaturan secara tegas pertanggungjawaban pengganti dan kriterianya serta adanya perluasan pengertian “setiap orang” yang mencakup manusia dan korporasi dalam peraturan perundang-undangan perpajakan kedepan di Indonesia.
first_indexed 2024-12-11T16:10:13Z
format Article
id doaj.art-805841830f7e45c3b68181f22f3b7438
institution Directory Open Access Journal
issn 2086-2695
2527-4716
language Indonesian
last_indexed 2024-12-11T16:10:13Z
publishDate 2017-07-01
publisher University of Diponegoro, Faculty of Law
record_format Article
series Masalah-Masalah Hukum
spelling doaj.art-805841830f7e45c3b68181f22f3b74382022-12-22T00:59:06ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162017-07-0146320521610.14710/mmh.46.3.2017.205-21612672PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIAHenry Dianto Pardamean Sinaga0Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan BaratPenghindaran pajak yang terjadi dalam suatu lingkungan usaha yang umumnya menguntungkan prinsipal tidak dapat terlepas dari adanya kerjasama dengan agennya. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini menggunakan pendekatan deskriptif – komparatif – preskriptif dalam menjawab permasalahan yang ada. Agar dapat menanggulangi dan atau memulihkan kerugian pendapatan negara dari pajak, diharapkan adanya pengaturan secara tegas pertanggungjawaban pengganti dan kriterianya serta adanya perluasan pengertian “setiap orang” yang mencakup manusia dan korporasi dalam peraturan perundang-undangan perpajakan kedepan di Indonesia.https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/14853Wajib Pajak, Badan, Pertanggungjawaban Pengganti, Administrasi, Sanksi.
spellingShingle Henry Dianto Pardamean Sinaga
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Wajib Pajak, Badan, Pertanggungjawaban Pengganti, Administrasi, Sanksi.
title PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
title_full PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
title_fullStr PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
title_full_unstemmed PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
title_short PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI DALAM HUKUM PAJAK DI INDONESIA
title_sort pertanggungjawaban pengganti dalam hukum pajak di indonesia
topic Wajib Pajak, Badan, Pertanggungjawaban Pengganti, Administrasi, Sanksi.
url https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/14853
work_keys_str_mv AT henrydiantopardameansinaga pertanggungjawabanpenggantidalamhukumpajakdiindonesia