Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi

Tindak Pidana Korupsi selalu Mendapatkan Perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi me...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Elvi Zahara Lubis
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-12-01
Series:Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal)
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1332
_version_ 1818547492941201408
author Elvi Zahara Lubis
author_facet Elvi Zahara Lubis
author_sort Elvi Zahara Lubis
collection DOAJ
description Tindak Pidana Korupsi selalu Mendapatkan Perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilis politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan dan Bagaimana upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan yaitu menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya pemasukan negara, berkurangnya nilai investasi, mengurangi pengeluaran biaya pendidikan dan kesehatan. Akibat dari dampak ini perusahan maupun Negara mengalami kerugian yang sangat besar. Upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap  pemberantasan tindak pidana korupsi berupa: Tindakan preventif, tindakan preventif yaitu upaya yang dilakukan pemerintah berupa pengawasan yang dilakukan terhadap aparatur negara dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Tindakan refresif, yaitu upaya yang bersifat untuk menekan, mengekang, menahan, atau menindas dan tegas. Upaya tersebut dapat dirasakan efektif jika pelaksanaannya juga dilakukan secara efektif, sehingga nantinya mampu membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana dan tercapainya tujuan dari teori pemidanaan itu sendiri.
first_indexed 2024-12-12T08:07:28Z
format Article
id doaj.art-82b097c931b14fac96d0dc2df61bfffc
institution Directory Open Access Journal
issn 2088-527X
2548-7787
language Indonesian
last_indexed 2024-12-12T08:07:28Z
publishDate 2017-12-01
publisher Universitas Medan Area
record_format Article
series Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal)
spelling doaj.art-82b097c931b14fac96d0dc2df61bfffc2022-12-22T00:31:54ZindUniversitas Medan AreaJurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal)2088-527X2548-77872017-12-017210711610.31289/jap.v7i2.13321080Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana KorupsiElvi Zahara Lubis0Medan Area UniversityTindak Pidana Korupsi selalu Mendapatkan Perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilis politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan dan Bagaimana upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan yaitu menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya pemasukan negara, berkurangnya nilai investasi, mengurangi pengeluaran biaya pendidikan dan kesehatan. Akibat dari dampak ini perusahan maupun Negara mengalami kerugian yang sangat besar. Upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap  pemberantasan tindak pidana korupsi berupa: Tindakan preventif, tindakan preventif yaitu upaya yang dilakukan pemerintah berupa pengawasan yang dilakukan terhadap aparatur negara dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Tindakan refresif, yaitu upaya yang bersifat untuk menekan, mengekang, menahan, atau menindas dan tegas. Upaya tersebut dapat dirasakan efektif jika pelaksanaannya juga dilakukan secara efektif, sehingga nantinya mampu membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana dan tercapainya tujuan dari teori pemidanaan itu sendiri.http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1332sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
spellingShingle Elvi Zahara Lubis
Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal)
sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
title Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
title_full Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
title_fullStr Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
title_full_unstemmed Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
title_short Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi
title_sort dampak melawan hukum dalam tindak pidana korupsi
topic sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1332
work_keys_str_mv AT elvizaharalubis dampakmelawanhukumdalamtindakpidanakorupsi