Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)

Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Haryani Octaria, Wen Via Trisna
Format: Article
Language:Indonesian
Published: STIKes Hang Tuah Pekanbaru 2016-05-01
Series:Jurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health)
Subjects:
Online Access:http://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/103
_version_ 1818806964165017600
author Haryani Octaria
Wen Via Trisna
author_facet Haryani Octaria
Wen Via Trisna
author_sort Haryani Octaria
collection DOAJ
description Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian informasi dan kelengkapan informed consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang). Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data observasi dan pedoman wawancara. Teknik analisa data dilakukan dengan menggunakan tehnik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian informasi sudah sesuai dengan standar yang ada. Kelengkapan formulir informed consent menurut rentang nilai kualitas pengisian data oleh arikunto (1992) termasuk kedalam kategori tidak baik hal ini terlihat pada pengisian identitas pasien untuk alamat pasien 14 (14.6%) terisi lengkap dan kelengkapan pengisian identitas penanggung jawab pasien untuk alamat 25 (26.0%) diisi lengkap. kelengkapan untuk pengisian autentikasi pasien untuk jenis tindakan medik 39 (40.6%) diisi lengkap, dan juga untuk pengisian istilah medis 45 (46.9%) diisi lengkap, Begitu juga dengan nama dan tanda tangan saksi I yaitu dari pihak pasien 52 (54.2%) diisi lengkap. Kesimpulan yaitu pelaksanaan pemberian informasi sudah ada, dimulai dari ruang rawat inap dokter memberikan informasi sampai dengan pasien sebelum melakukan tindakan medik. pada kelengkapan identitas termasuk dalam kategori tidak baik, dan kelengkapan autentikasi termasuk dalam kategori kurang baik.dengan saran diharapkan kepada direktur rumah sakit untuk memperhatikan kelengkapan informed consent yang di isi oleh dokter maupun perawat agar terisi dengan lengkap
first_indexed 2024-12-18T19:18:08Z
format Article
id doaj.art-835e33f6fa4c4133807f3c5fe5e6fab0
institution Directory Open Access Journal
issn 2088-7612
2548-8538
language Indonesian
last_indexed 2024-12-18T19:18:08Z
publishDate 2016-05-01
publisher STIKes Hang Tuah Pekanbaru
record_format Article
series Jurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health)
spelling doaj.art-835e33f6fa4c4133807f3c5fe5e6fab02022-12-21T20:56:04ZindSTIKes Hang Tuah PekanbaruJurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health)2088-76122548-85382016-05-013210.25311/jkk.Vol3.Iss2.103103Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)Haryani Octaria0Wen Via Trisna1STIKes Hang Tuah PekanbaruSTIKes Hang Tuah PekanbaruInformed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian informasi dan kelengkapan informed consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang). Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data observasi dan pedoman wawancara. Teknik analisa data dilakukan dengan menggunakan tehnik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian informasi sudah sesuai dengan standar yang ada. Kelengkapan formulir informed consent menurut rentang nilai kualitas pengisian data oleh arikunto (1992) termasuk kedalam kategori tidak baik hal ini terlihat pada pengisian identitas pasien untuk alamat pasien 14 (14.6%) terisi lengkap dan kelengkapan pengisian identitas penanggung jawab pasien untuk alamat 25 (26.0%) diisi lengkap. kelengkapan untuk pengisian autentikasi pasien untuk jenis tindakan medik 39 (40.6%) diisi lengkap, dan juga untuk pengisian istilah medis 45 (46.9%) diisi lengkap, Begitu juga dengan nama dan tanda tangan saksi I yaitu dari pihak pasien 52 (54.2%) diisi lengkap. Kesimpulan yaitu pelaksanaan pemberian informasi sudah ada, dimulai dari ruang rawat inap dokter memberikan informasi sampai dengan pasien sebelum melakukan tindakan medik. pada kelengkapan identitas termasuk dalam kategori tidak baik, dan kelengkapan autentikasi termasuk dalam kategori kurang baik.dengan saran diharapkan kepada direktur rumah sakit untuk memperhatikan kelengkapan informed consent yang di isi oleh dokter maupun perawat agar terisi dengan lengkaphttp://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/103pemberian informasi, kelengkapan informed consent, dan tindakan medis
spellingShingle Haryani Octaria
Wen Via Trisna
Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
Jurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health)
pemberian informasi, kelengkapan informed consent, dan tindakan medis
title Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
title_full Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
title_fullStr Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
title_full_unstemmed Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
title_short Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
title_sort pelaksanaan pemberian informasi dan kelengkapan informed consent di rumah sakit umum daerah bangkinang rsud bangkinang
topic pemberian informasi, kelengkapan informed consent, dan tindakan medis
url http://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/103
work_keys_str_mv AT haryanioctaria pelaksanaanpemberianinformasidankelengkapaninformedconsentdirumahsakitumumdaerahbangkinangrsudbangkinang
AT wenviatrisna pelaksanaanpemberianinformasidankelengkapaninformedconsentdirumahsakitumumdaerahbangkinangrsudbangkinang