Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang)
Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian...
Main Authors: | Haryani Octaria, Wen Via Trisna |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
STIKes Hang Tuah Pekanbaru
2016-05-01
|
Series: | Jurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health) |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/103 |
Similar Items
-
TINJAUAN KELENGKAPAN FORMULIR RESUME MEDIS DENGAN REGULASI SNARS (STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT) DI RSUD dr. SOEDONO MADIUN
by: Reza Geta Pratiwi
Published: (2020-09-01) -
INFORMED CONSENT ON THERAPEUTIC TRANSACTION AS A PROTECTION OF LEGAL RELATIONSHIP BETWEEN A DOCTOR AND PATIENT
by: Dian Ety Mayasari
Published: (2017-02-01) -
Perbandingan Pemberian Informasi Verbal dengan Presentasi Video Terhadap Pengetahuan Prosedur Anestesi Umum pada Pasien yang Akan Menjalani Operasi di RSUP DR Hasan Sadikin Bandung
by: Yodi Suryo Arnanto, et al.
Published: (2018-12-01) -
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PELEPASAN INFORMASI MEDIS KEPADA PIHAK KETIGA DI RSUD X MADURA
by: Dimas Aulia Savitri, et al.
Published: (2022-05-01) -
HUBUNGAN GRAVIDA DAN JARAK TEMPUH DENGAN KELENGKAPAN IMUNISASI TT PADA IBU HAMIL
by: Riza Yunda Sari
Published: (2019-11-01)