FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis  yang halal thayyib yang mengutam...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nur Chanifah
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Brawijaya 2021-12-01
Series:Arena Hukum
Subjects:
Online Access:https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203
_version_ 1826530690280194048
author Nur Chanifah
author_facet Nur Chanifah
author_sort Nur Chanifah
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis  yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman.
first_indexed 2024-03-09T09:28:09Z
format Article
id doaj.art-89a2b6359c0144e584c201d331a25325
institution Directory Open Access Journal
issn 0126-0235
2527-4406
language English
last_indexed 2025-03-14T01:23:27Z
publishDate 2021-12-01
publisher Universitas Brawijaya
record_format Article
series Arena Hukum
spelling doaj.art-89a2b6359c0144e584c201d331a253252025-03-13T02:19:46ZengUniversitas BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062021-12-01143399FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDANur Chanifah0Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis  yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman. https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203Etika BisnisHalal ThayyibMaqashid Syariah
spellingShingle Nur Chanifah
FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
Arena Hukum
Etika Bisnis
Halal Thayyib
Maqashid Syariah
title FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
title_full FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
title_fullStr FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
title_full_unstemmed FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
title_short FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
title_sort formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer jasser auda
topic Etika Bisnis
Halal Thayyib
Maqashid Syariah
url https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203
work_keys_str_mv AT nurchanifah formulasietikabisnishalalthayyibdalamperspektifmaqashidsyariahkontemporerjasserauda