FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis yang halal thayyib yang mengutam...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Brawijaya
2021-12-01
|
Series: | Arena Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203 |
_version_ | 1826530690280194048 |
---|---|
author | Nur Chanifah |
author_facet | Nur Chanifah |
author_sort | Nur Chanifah |
collection | DOAJ |
description |
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman.
|
first_indexed | 2024-03-09T09:28:09Z |
format | Article |
id | doaj.art-89a2b6359c0144e584c201d331a25325 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 0126-0235 2527-4406 |
language | English |
last_indexed | 2025-03-14T01:23:27Z |
publishDate | 2021-12-01 |
publisher | Universitas Brawijaya |
record_format | Article |
series | Arena Hukum |
spelling | doaj.art-89a2b6359c0144e584c201d331a253252025-03-13T02:19:46ZengUniversitas BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062021-12-01143399FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDANur Chanifah0Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman. https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203Etika BisnisHalal ThayyibMaqashid Syariah |
spellingShingle | Nur Chanifah FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA Arena Hukum Etika Bisnis Halal Thayyib Maqashid Syariah |
title | FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA |
title_full | FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA |
title_fullStr | FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA |
title_full_unstemmed | FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA |
title_short | FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA |
title_sort | formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer jasser auda |
topic | Etika Bisnis Halal Thayyib Maqashid Syariah |
url | https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/1203 |
work_keys_str_mv | AT nurchanifah formulasietikabisnishalalthayyibdalamperspektifmaqashidsyariahkontemporerjasserauda |