Analisis Kesesuaian Ruang Terbuka Hijau Di Kota Serang

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas RTH Kota Serang masih belum  mencukupi ketentuan Undang-Undang. Total luas RTH pada tahun 2016 adalah sebesar 7361,7  Haatau sekitar 27,6% luas wilayah Pe...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Frebhika Sri Puji Pangesti, Fitri Dwirani
Format: Article
Language:English
Published: University of Serambi Mekkah 2018-03-01
Series:Jurnal Serambi Engineering
Subjects:
Online Access:https://ojs.serambimekkah.ac.id/jse/article/view/438
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas RTH Kota Serang masih belum  mencukupi ketentuan Undang-Undang. Total luas RTH pada tahun 2016 adalah sebesar 7361,7  Haatau sekitar 27,6% luas wilayah Pemerintahan Kota Serang sebesar 2.518,9 Ha dipenuhi oleh RTH publik sedangkan sisanya, 4.842,2 Ha, diisi oleh RTH privat. Hanya RTH di dua kecamatan yang memenuhi Permendagri Nomor 1 Tahun 2007 dan Permen PU Nomor 05/PRT/M/2008 yakni kecamatan Kasemen dan Cipocok Jaya. Kecamatan Serang masih kurang 63,22 ha RTH sedangkan Kecamatan Taktakan kurang 284,53 ha. Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Curug juga masih kurang masingmasing sebesar 965,44 ha dan 1.192,74 ha. Ruang Terbuka Hijau paling luas di Kota Serang berada di Kecamatan Kasemendengan total 3.333,594 Ha atau sekitar 45,28%  dari luas wilayah Kota Serang. Berdasarkan proyeksi, luas RTH yang harus tersedia di Kota Serang berdasar kan jumlah penduduk pada tahun 2016 adalah 1.311ha, 1.336 ha pada tahun 2017, 1.362 ha pada tahun 2018, 1.388 ha pada tahun 2019 dan 1.415 ha pada tahun 2020.
ISSN:2528-3561
2541-1934