Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris

Pada dasarnya konsep pembagian harta warisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, pada praktiknya banyak terjadi bahwa kewarisan dilaksanakan oleh pewaris dalam hal ini adalah orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sakirman Sakirman
Format: Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2018-03-01
Series:Jurnal Konstitusi
Subjects:
Online Access:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1262
_version_ 1797900820405026816
author Sakirman Sakirman
author_facet Sakirman Sakirman
author_sort Sakirman Sakirman
collection DOAJ
description Pada dasarnya konsep pembagian harta warisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, pada praktiknya banyak terjadi bahwa kewarisan dilaksanakan oleh pewaris dalam hal ini adalah orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif berupa hibah. Hal ini telah diberikan legalisasi dengan dirumuskannya Pasal 211 dalam Kompilasi Hukum Islam, yang seakan memberikan legalisasi terhadap praktik kewarisan dengan menabrak ortodoksi konsep kewarisan Islam yang sudah baku. Tulisan ini hadir untuk menelaah substansi dan menakar nilai-nilai hukum yang termaktub dalam Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam dengan menggunakan pendekatan hermenutika hukum. Sehingga, permasalahan pokok dalam tulisan ini adalah bagaimana hibah orang tua kepada anak sebagai pengganti waris menurut Kompilasi Hukum Islam dalam Pasal 211. Hasil akhir dari tulisan yang tidak bersifat final ini menunjukan bahwa pembagian harta hibah sebagai pengganti waris kepada anak dilatarbelakangi atas perkembangan hukum Islam. Potret hukum Islam tidak terlepas dari wacana pembaharuan hukum Islam menuju hukum yang berkeadilan. Basically the concept of division of inheritance in Islam is executed when the heir has passed away. In practice, however, much of the inheritance exercised by the testator in this case is the parent to the child when the parent is alive by using an alternate venture. This has been legalized by the formulation of Article 211 in the Compilation of Islamic Law, which seems to provide legalization of inheritance practices by bumping into the orthodoxy of a standard Islamic inheritance concept. This paper is present to examine the substance and measure the legal values contained in Article 211 of the Compilation of Islamic Law by using a legal hermeneutic approach. Thus, the main issue in this paper is how the parent grants to the child as a substitute for inheritance according to the Compilation of Islamic Law in article 211. The final result of this non-final writing shows that the distribution of grant property as a substitute for inheritance to the child is motivated by the development of Islamic law. Portrait of Islamic law can not be separated from the discourse of Islamic law reform to law of justice.
first_indexed 2024-04-10T08:51:25Z
format Article
id doaj.art-8e13a78fd4cb41b9a842b0c4471839e9
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-7706
2548-1657
language English
last_indexed 2024-04-10T08:51:25Z
publishDate 2018-03-01
publisher The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
record_format Article
series Jurnal Konstitusi
spelling doaj.art-8e13a78fd4cb41b9a842b0c4471839e92023-02-22T04:10:54ZengThe Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of IndonesiaJurnal Konstitusi1829-77062548-16572018-03-0115110.31078/jk1515354Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan WarisSakirman Sakirman0Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung Pada dasarnya konsep pembagian harta warisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, pada praktiknya banyak terjadi bahwa kewarisan dilaksanakan oleh pewaris dalam hal ini adalah orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif berupa hibah. Hal ini telah diberikan legalisasi dengan dirumuskannya Pasal 211 dalam Kompilasi Hukum Islam, yang seakan memberikan legalisasi terhadap praktik kewarisan dengan menabrak ortodoksi konsep kewarisan Islam yang sudah baku. Tulisan ini hadir untuk menelaah substansi dan menakar nilai-nilai hukum yang termaktub dalam Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam dengan menggunakan pendekatan hermenutika hukum. Sehingga, permasalahan pokok dalam tulisan ini adalah bagaimana hibah orang tua kepada anak sebagai pengganti waris menurut Kompilasi Hukum Islam dalam Pasal 211. Hasil akhir dari tulisan yang tidak bersifat final ini menunjukan bahwa pembagian harta hibah sebagai pengganti waris kepada anak dilatarbelakangi atas perkembangan hukum Islam. Potret hukum Islam tidak terlepas dari wacana pembaharuan hukum Islam menuju hukum yang berkeadilan. Basically the concept of division of inheritance in Islam is executed when the heir has passed away. In practice, however, much of the inheritance exercised by the testator in this case is the parent to the child when the parent is alive by using an alternate venture. This has been legalized by the formulation of Article 211 in the Compilation of Islamic Law, which seems to provide legalization of inheritance practices by bumping into the orthodoxy of a standard Islamic inheritance concept. This paper is present to examine the substance and measure the legal values contained in Article 211 of the Compilation of Islamic Law by using a legal hermeneutic approach. Thus, the main issue in this paper is how the parent grants to the child as a substitute for inheritance according to the Compilation of Islamic Law in article 211. The final result of this non-final writing shows that the distribution of grant property as a substitute for inheritance to the child is motivated by the development of Islamic law. Portrait of Islamic law can not be separated from the discourse of Islamic law reform to law of justice. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1262HibahWarisKompilasi Hukum Islam
spellingShingle Sakirman Sakirman
Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
Jurnal Konstitusi
Hibah
Waris
Kompilasi Hukum Islam
title Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
title_full Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
title_fullStr Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
title_full_unstemmed Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
title_short Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris
title_sort telaah hermenutika pasal 211 khi dalam memberikan access to justice terkait hibah dan waris
topic Hibah
Waris
Kompilasi Hukum Islam
url https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1262
work_keys_str_mv AT sakirmansakirman telaahhermenutikapasal211khidalammemberikanaccesstojusticeterkaithibahdanwaris