Tinjauan Yuridis Kepastian Hukum Penggunaan Virtual Currency dalam Transaksi Elektronik (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang)
Bank Indonesia melarang penggunaan virtual currency sebagai alat pembayaran yang sah sejak 2014, namun perkembangan penggunaan Bitcoin masih marak. Rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum dan kepastian hukum penggunaan virtual currency? Penelitian ini menggunakan peneliti...
Main Authors: | Rindia Fanny Kusumaningtyas, Raynaldo Giovanni Derozari |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2019-09-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/713 |
Similar Items
-
Yurisdiksi Transaksi Elektronik Internasional Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
by: Antonius Dwicky Cahyadi
Published: (2019-03-01) -
Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
by: Lalu Heru Sujamawardi
Published: (2018-05-01) -
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik
by: Tony Yuri Rahmanto
Published: (2019-03-01) -
POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
by: Ikka Puspitasari
Published: (2018-09-01) -
ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BERBENTUK PERATURAN LEMBAGA NEGARA DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
by: Samudra Putra Indratanto, et al.
Published: (2020-01-01)