PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERBANKAN
Korporasi merupakan badan hukum yang memiliki organ yang menjalankan usahanya. Organ tersebut terdiri dari pengurus dan pegawai korporasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Korporasi dapat dipersalahkan apabila kesengajaan atau kealpaan terhadap perbuatan pada orang-orang yang menjadi ala...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2017-08-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/619 |