MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM

Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Mal...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ariana Suryorini
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang 2012-04-01
Series:Sawwa: Jurnal Studi Gender
Subjects:
Online Access:https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/647
_version_ 1818716638506123264
author Ariana Suryorini
author_facet Ariana Suryorini
author_sort Ariana Suryorini
collection DOAJ
description Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan. Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.   Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.[1] Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.[1] Budhy Munawar-Rachman, “Islam dan Feminisme: Dari Sentralisme kepada Kesetaraan” dalam Mansour Fakih dkk., Membincang Feminisme, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), h. 181-206.
first_indexed 2024-12-17T19:22:26Z
format Article
id doaj.art-90b510563d634d17bced77c59e06cbd7
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-5623
2581-1215
language English
last_indexed 2024-12-17T19:22:26Z
publishDate 2012-04-01
publisher Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
record_format Article
series Sawwa: Jurnal Studi Gender
spelling doaj.art-90b510563d634d17bced77c59e06cbd72022-12-21T21:35:29ZengUniversitas Islam Negeri Walisongo SemarangSawwa: Jurnal Studi Gender1978-56232581-12152012-04-0172213610.21580/sa.v7i2.647638MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAMAriana Suryorini0IAIN Walisongo, SemarangIstilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan. Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.   Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.[1] Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.[1] Budhy Munawar-Rachman, “Islam dan Feminisme: Dari Sentralisme kepada Kesetaraan” dalam Mansour Fakih dkk., Membincang Feminisme, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), h. 181-206.https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/647feminismeislam
spellingShingle Ariana Suryorini
MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
Sawwa: Jurnal Studi Gender
feminisme
islam
title MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
title_full MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
title_fullStr MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
title_full_unstemmed MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
title_short MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM
title_sort menelaah feminisme dalam islam
topic feminisme
islam
url https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/647
work_keys_str_mv AT arianasuryorini menelaahfeminismedalamislam