Book Review: Perjalanan Historis Pasal 18 UUD 1945 (Perumusan dan Undang-Undang Pelaksanaannya)

Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah merupakan undang-undang yang sering mengalami perubahan. Hal tersebut disebabkan karena: (i) struktur ketatanegaraan yang berubah melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dari tahun 1999-2002; (ii) materi muatan dalam Undang-Undang Pemerintahan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mei Susanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2015-12-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9462
Description
Summary:Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah merupakan undang-undang yang sering mengalami perubahan. Hal tersebut disebabkan karena: (i) struktur ketatanegaraan yang berubah melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dari tahun 1999-2002; (ii) materi muatan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah cukup banyak; (iii) hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang sering mangalami ketegangan (spanning); dan (iv) banyak pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga beberapa materi yang ada dalam Undang-Undang Pementerintahan Daerah pun banyak yang berubah. Secara keseluruhan telah terjadi 3 (tiga) kali perubahan pasca reformasi, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (UU Pemda 1999), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (UU Pemda 2004), dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
ISSN:2460-1543
2442-9325