ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DENGAN PENDEKATAN MAQASHID AL-YARI’AH DALAM KONTEKS NEGARA HUKUM PANCASILA
Artikel ini mengeksplorasi tentang analisis yuridis perkawinan beda agama dengan pendekatan maqashid al-syari’ah dalam konteks negara hukum Pancasila. Hasil kajian menegaskan bahwa nilai maqashid al-syari’ah menjiwai substansi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Produk yuridis tentang...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
STAIN Ponorogo
2018-12-01
|
Series: | Justicia Islamica |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/1362 |
Summary: | Artikel ini mengeksplorasi tentang analisis yuridis perkawinan beda agama dengan pendekatan maqashid al-syari’ah dalam konteks negara hukum Pancasila. Hasil kajian menegaskan bahwa nilai maqashid al-syari’ah menjiwai substansi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Produk yuridis tentang perkawinan dengan menjadikan agama sebagai syarat sahnya perkawinan serta legitimasi negara melalui tindakan administratif, bukanlah tindakan diskriminatif dan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara. Bahkan mengukuhkan relasi fungsional antara agama dan negara dalam konteks negara hukum Pancasila. Demikian pula dalam pandangan majelis-majelis agama, yaitu MUI, PGI, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN. Majelis-majelis agama tersebut berpandangan, perkawinan beda agama bukanlah perkawinan yang ideal menurut ajaran masing-masing agama. Implikasi dari kajian ini bahwa perlu memerhatikan nilai-nilai agama dalam merumuskan suatu produk yuridis menuju suatu produk hukum responsif. Selain itu, perlu upaya preventif dan mengadvokasi masyarakat secara dini agar tidak lagi terjadi perkawinan beda agama demi mewujudkan kepastian hukum bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan. |
---|---|
ISSN: | 1693-5926 2502-7646 |