Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga mendorong pemerintah untuk mengundangkan sebuah peraturan perundangan yang secara spesifik mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kekerasan yan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ahmad
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2023-03-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2016
_version_ 1797856428353912832
author Ahmad
author_facet Ahmad
author_sort Ahmad
collection DOAJ
description Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga mendorong pemerintah untuk mengundangkan sebuah peraturan perundangan yang secara spesifik mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kekerasan yang terjadi pada perempuan seringkali dilakukan oleh suami, oleh karena itu dalam penulisan ini permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap suami pelaku penelantaran dan penganiayaan psikis terhadap istri ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dari Penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan melanggar dan menghalangi perempuan untuk menikmati hak-hak asasi manusia dan kebebasan asasinya, sehingga harus ada suatu tindakan hukum untuk melindungi para istri atau perempuan dari segala macam bentuk kekerasan yang dialaminya.
first_indexed 2024-04-09T20:40:16Z
format Article
id doaj.art-9419fc90bf0a44a2917fecf6ca9bc054
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-8991
2721-5784
language English
last_indexed 2024-04-09T20:40:16Z
publishDate 2023-03-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
record_format Article
series Krtha Bhayangkara
spelling doaj.art-9419fc90bf0a44a2917fecf6ca9bc0542023-03-30T05:04:07ZengFakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta RayaKrtha Bhayangkara1978-89912721-57842023-03-0117110.31599/krtha.v17i1.2016Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah TanggaAhmad0Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga mendorong pemerintah untuk mengundangkan sebuah peraturan perundangan yang secara spesifik mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kekerasan yang terjadi pada perempuan seringkali dilakukan oleh suami, oleh karena itu dalam penulisan ini permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap suami pelaku penelantaran dan penganiayaan psikis terhadap istri ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dari Penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan melanggar dan menghalangi perempuan untuk menikmati hak-hak asasi manusia dan kebebasan asasinya, sehingga harus ada suatu tindakan hukum untuk melindungi para istri atau perempuan dari segala macam bentuk kekerasan yang dialaminya. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2016PertanggungjawabanPenelantaranPenganiayaan PsikisKDRT
spellingShingle Ahmad
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Krtha Bhayangkara
Pertanggungjawaban
Penelantaran
Penganiayaan Psikis
KDRT
title Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
title_full Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
title_fullStr Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
title_full_unstemmed Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
title_short Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
title_sort pertanggungjawaban pidana terhadap suami pelaku penelantaran dan penganiayaan psikis terhadap istri ditinjau dari undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
topic Pertanggungjawaban
Penelantaran
Penganiayaan Psikis
KDRT
url https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2016
work_keys_str_mv AT ahmad pertanggungjawabanpidanaterhadapsuamipelakupenelantarandanpenganiayaanpsikisterhadapistriditinjaudariundangundangnomor23tahun2004tentangpenghapusankekerasandalamrumahtangga