MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)

Religious diversity is sunnatullah, something that is given. As well as the diversity in language, culture and the like. It is recognized by al-Quran clearly. For that al-Quran has given instructions to his people in addressing religious diversity in form two clear and unequivocal manner. That is th...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: M. Abdul Khaliq Hasan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2016-06-01
Series:Profetika
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/profetika/article/view/2008
_version_ 1819048603061059584
author M. Abdul Khaliq Hasan
author_facet M. Abdul Khaliq Hasan
author_sort M. Abdul Khaliq Hasan
collection DOAJ
description Religious diversity is sunnatullah, something that is given. As well as the diversity in language, culture and the like. It is recognized by al-Quran clearly. For that al-Quran has given instructions to his people in addressing religious diversity in form two clear and unequivocal manner. That is the attitude Exclusive (al-inghilaq) in things that are aqidah (belief) and ‘ubudiah (worship) and inclusive attitude (alinfitah) in the realm of socially interactive. In the applicative level, the teachings of Islam which is sourced to al-Quran and Sunnah has taught his people how to live side by side with members of different communities faith. Medina Charter is among the historical evidence of how Islam since the beginning wantrealization inter-religious harmony. In the context on Indonesia, noble values al-Quran can be developed in order uphold various pillars that need to be agreed together and actualized to build inter-religious harmony. Among these pillars is to improve the correct tolerance, mutual respect with full religious attitudes in certain maturity, increased cooperation in matters of religion become destination together, without having to mutual suspicion and strengthen the three pillars of state (Pancasila, UUD 45 and Unity in Diversity). Keywords: harmony, religious diversity, Keragaman beragama merupakan sunnatullah, sesuatu yang sifatnya given. Sebagai halnya keragaman dalam bahasa, suka dan budaya.Hal ini diakui oleh Al- Quran secara jelas.Untuk itu,Al-Quran telah memberikan petunjuk kepada umatnya dalam menyikapi keragaman beragama dalam wujud dua sikap yang jelas dan tegas.Yaitu sikapeksklusif (al-inghilaq) dalam hal-hal yang bersifat aqidah dan ‘ubudiah dan sikap Inklusif (al-infitah) dalam ranah sosial interaktif.Dalam tataran aplikatif, ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan as-Sunnah telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana hidup berdampingan dengan anggota masyarakat yang berbeda kenyakinan. PiagamMadinah adalah diantara bukti sejarah bagaimana Islam sejak awal menginginkan terwujutnya kerukunan antarumat beragama.Dalam konteks ke-Indonesia-an, nilai-nilai luhur Al-Quran tersebut dapat dikembangkan dalam rangka mengakkan berbagai pilar yang perlu disepakati bersamadan diaktualisasikan untuk membangun kerukunan antarumat beragama.Diantara pilar-pilar tersebut adalah dengan meningkatkan sikap toleran yang benar, saling menghormati dengan penuhsikap kedewasan dalam beragama, meningkatkan kerjasama dalam hal-hal yang menjadi tujuaan bersama dalam beragama, tanpa harus saling mencurigai dan memperkokoh tiga pilar kenegaraan (Pancasila, UUD 45 dan Bineka Tunggal Ika). Kata Kunci: kerukunan, keberagaman agama, eksklusif, inklusif.
first_indexed 2024-12-21T11:18:53Z
format Article
id doaj.art-95a8685605744eae8461717c34298d0a
institution Directory Open Access Journal
issn 1411-0881
2541-4534
language Indonesian
last_indexed 2024-12-21T11:18:53Z
publishDate 2016-06-01
publisher Muhammadiyah University Press
record_format Article
series Profetika
spelling doaj.art-95a8685605744eae8461717c34298d0a2022-12-21T19:05:50ZindMuhammadiyah University PressProfetika1411-08812541-45342016-06-0114166771613MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)M. Abdul Khaliq Hasan0Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Jl. Pandawa Pucangan Kartasura, Sukoharjo Telp +62-271-781516 Faks +62-271-782774Religious diversity is sunnatullah, something that is given. As well as the diversity in language, culture and the like. It is recognized by al-Quran clearly. For that al-Quran has given instructions to his people in addressing religious diversity in form two clear and unequivocal manner. That is the attitude Exclusive (al-inghilaq) in things that are aqidah (belief) and ‘ubudiah (worship) and inclusive attitude (alinfitah) in the realm of socially interactive. In the applicative level, the teachings of Islam which is sourced to al-Quran and Sunnah has taught his people how to live side by side with members of different communities faith. Medina Charter is among the historical evidence of how Islam since the beginning wantrealization inter-religious harmony. In the context on Indonesia, noble values al-Quran can be developed in order uphold various pillars that need to be agreed together and actualized to build inter-religious harmony. Among these pillars is to improve the correct tolerance, mutual respect with full religious attitudes in certain maturity, increased cooperation in matters of religion become destination together, without having to mutual suspicion and strengthen the three pillars of state (Pancasila, UUD 45 and Unity in Diversity). Keywords: harmony, religious diversity, Keragaman beragama merupakan sunnatullah, sesuatu yang sifatnya given. Sebagai halnya keragaman dalam bahasa, suka dan budaya.Hal ini diakui oleh Al- Quran secara jelas.Untuk itu,Al-Quran telah memberikan petunjuk kepada umatnya dalam menyikapi keragaman beragama dalam wujud dua sikap yang jelas dan tegas.Yaitu sikapeksklusif (al-inghilaq) dalam hal-hal yang bersifat aqidah dan ‘ubudiah dan sikap Inklusif (al-infitah) dalam ranah sosial interaktif.Dalam tataran aplikatif, ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan as-Sunnah telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana hidup berdampingan dengan anggota masyarakat yang berbeda kenyakinan. PiagamMadinah adalah diantara bukti sejarah bagaimana Islam sejak awal menginginkan terwujutnya kerukunan antarumat beragama.Dalam konteks ke-Indonesia-an, nilai-nilai luhur Al-Quran tersebut dapat dikembangkan dalam rangka mengakkan berbagai pilar yang perlu disepakati bersamadan diaktualisasikan untuk membangun kerukunan antarumat beragama.Diantara pilar-pilar tersebut adalah dengan meningkatkan sikap toleran yang benar, saling menghormati dengan penuhsikap kedewasan dalam beragama, meningkatkan kerjasama dalam hal-hal yang menjadi tujuaan bersama dalam beragama, tanpa harus saling mencurigai dan memperkokoh tiga pilar kenegaraan (Pancasila, UUD 45 dan Bineka Tunggal Ika). Kata Kunci: kerukunan, keberagaman agama, eksklusif, inklusif.http://journals.ums.ac.id/index.php/profetika/article/view/2008
spellingShingle M. Abdul Khaliq Hasan
MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
Profetika
title MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
title_full MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
title_fullStr MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
title_full_unstemmed MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
title_short MERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)
title_sort merajut kerukunan dalam keragaman agama di indonesia perspektif nilai nilai al quran
url http://journals.ums.ac.id/index.php/profetika/article/view/2008
work_keys_str_mv AT mabdulkhaliqhasan merajutkerukunandalamkeragamanagamadiindonesiaperspektifnilainilaialquran