PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT

Latar belakang: Keselamatan pasien sebagai suatu sistem memberikan asuhan kepada pasien lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan karena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Insiden keselamatan pasien meliputi kesalahan medis (medical errors), kejadian yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Yuni Fitriana, Kurniasari Pratiwi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Muhammadiyah Semarang 2018-02-01
Series:Jurnal Kebidanan
Subjects:
Online Access:https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jur_bid/article/view/2827
_version_ 1819050780058976256
author Yuni Fitriana
Kurniasari Pratiwi
author_facet Yuni Fitriana
Kurniasari Pratiwi
author_sort Yuni Fitriana
collection DOAJ
description Latar belakang: Keselamatan pasien sebagai suatu sistem memberikan asuhan kepada pasien lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan karena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Insiden keselamatan pasien meliputi kesalahan medis (medical errors), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event), dan nyaris terjadi (near miss). Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan rumah sakit. Program Sasaran Keselamatan Pasien mengacu pada Nine Saving Safety Solution. Tujuan :mengetahui perbedaan Pelaksanaan Patient Safety Di RSUD Dan RSU Swasta Bantul Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, serta cara mengatasi. Metode Penelitian : Jenis penelitian kuantitatif ,metode pendekatan analitik komparatif. Sample penelitian sebanyak 40 orang dengan teknik total sample dan simple random sample. Alat instrumen dengan kuesioner dan indept interview meliputi nine saving safety solution. Analisa data secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji T-independent wilcoxon. Hasil Penelitian : Sebagian besar pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul dalam kategori baik yaitu sebanyak 22 (55,0%) dan 26 (65,0%). Tidak terdapat perbedaan pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul, dengan uji wilcoxon nilai probabilitas sebesar 0,475 (α>0,05) Kesimpulan : Cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan patient safety perlu adanya pelatihan bagi Tenaga kesehatan secara berkala berkaitan dengan patient safety, adanya kerjasama dari berbagai pihak di rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjang juga harus dilengkapi agar pelaksanaan patient safety dapat berjalan dengan baik
first_indexed 2024-12-21T11:53:29Z
format Article
id doaj.art-96c6761514534346862cd9fcd67cf64d
institution Directory Open Access Journal
issn 2301-8372
2549-7081
language Indonesian
last_indexed 2024-12-21T11:53:29Z
publishDate 2018-02-01
publisher Universitas Muhammadiyah Semarang
record_format Article
series Jurnal Kebidanan
spelling doaj.art-96c6761514534346862cd9fcd67cf64d2022-12-21T19:05:00ZindUniversitas Muhammadiyah SemarangJurnal Kebidanan2301-83722549-70812018-02-0171283910.26714/jk.7.1.2018.28-393057PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKITYuni Fitriana0Kurniasari Pratiwi1Akademi Kebidanan YogyakartaAkademi Kebidanan YogyakartaLatar belakang: Keselamatan pasien sebagai suatu sistem memberikan asuhan kepada pasien lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan karena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Insiden keselamatan pasien meliputi kesalahan medis (medical errors), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event), dan nyaris terjadi (near miss). Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan rumah sakit. Program Sasaran Keselamatan Pasien mengacu pada Nine Saving Safety Solution. Tujuan :mengetahui perbedaan Pelaksanaan Patient Safety Di RSUD Dan RSU Swasta Bantul Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, serta cara mengatasi. Metode Penelitian : Jenis penelitian kuantitatif ,metode pendekatan analitik komparatif. Sample penelitian sebanyak 40 orang dengan teknik total sample dan simple random sample. Alat instrumen dengan kuesioner dan indept interview meliputi nine saving safety solution. Analisa data secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji T-independent wilcoxon. Hasil Penelitian : Sebagian besar pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul dalam kategori baik yaitu sebanyak 22 (55,0%) dan 26 (65,0%). Tidak terdapat perbedaan pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul, dengan uji wilcoxon nilai probabilitas sebesar 0,475 (α>0,05) Kesimpulan : Cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan patient safety perlu adanya pelatihan bagi Tenaga kesehatan secara berkala berkaitan dengan patient safety, adanya kerjasama dari berbagai pihak di rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjang juga harus dilengkapi agar pelaksanaan patient safety dapat berjalan dengan baikhttps://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jur_bid/article/view/2827Keselamatan pasienTenaga medis
spellingShingle Yuni Fitriana
Kurniasari Pratiwi
PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
Jurnal Kebidanan
Keselamatan pasien
Tenaga medis
title PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
title_full PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
title_fullStr PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
title_full_unstemmed PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
title_short PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
title_sort pelaksanaan patient safety di rumah sakit umum daerah dan rumah sakit umum swasta bantul berdasarkan ketentuan undang undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit
topic Keselamatan pasien
Tenaga medis
url https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jur_bid/article/view/2827
work_keys_str_mv AT yunifitriana pelaksanaanpatientsafetydirumahsakitumumdaerahdanrumahsakitumumswastabantulberdasarkanketentuanundangundangnomor44tahun2009tentangrumahsakit
AT kurniasaripratiwi pelaksanaanpatientsafetydirumahsakitumumdaerahdanrumahsakitumumswastabantulberdasarkanketentuanundangundangnomor44tahun2009tentangrumahsakit