Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional
Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang sarana prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampaui batas territorial suatu negara. Namun demikian belum ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menghadapi jenis kejahatan ini dengan menggunakan bea cukai. Padahal jika sarana prasarana da...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
2016-10-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Dunia Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/606 |
_version_ | 1797963023711731712 |
---|---|
author | Milyan Risydan Al Anshori |
author_facet | Milyan Risydan Al Anshori |
author_sort | Milyan Risydan Al Anshori |
collection | DOAJ |
description | Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang sarana prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampaui batas territorial suatu negara. Namun demikian belum ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menghadapi jenis kejahatan ini dengan menggunakan bea cukai. Padahal jika sarana prasarana dan metode kejahatannya melampaui batas territorial
maka sudah otomatis alat bukti dan barang bukti pun melintasi daerah pabean. Karena itu bisa diambil kesimpulan sementara bahwa perlu optimalisasi kewenangan dan tanggung jawab lembaga bea cukai untuk lebih aktif menangkal serangan kejahatan transnasional ini.
Kata kunci: kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan
-----
Transnational crime is a crime which is the tools and methods that is being used is pass through national territorial border. However, there's no sufficient attention from goverment to fight againts this kind of crime by using customs. Even though if the tools and methods have already passed
through territorial border so the proof and evidence have passed it too. Due to it, we can take temporary conclutions that the authority and responsibility of customs institution need to be optimalized in order to prevent this transnational crime attack.
Keywords: transnational crime, customs, authority, institution. |
first_indexed | 2024-04-11T01:21:53Z |
format | Article |
id | doaj.art-97ddf68202834d37ab99e5aa04eef69d |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2528-6137 2721-0391 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-11T01:21:53Z |
publishDate | 2016-10-01 |
publisher | Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang |
record_format | Article |
series | Jurnal Ilmiah Dunia Hukum |
spelling | doaj.art-97ddf68202834d37ab99e5aa04eef69d2023-01-03T11:15:27ZengProgram Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) SemarangJurnal Ilmiah Dunia Hukum2528-61372721-03912016-10-0111456010.35973/jidh.v1i1.606478Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan TransnasionalMilyan Risydan Al Anshori0PDIH UNTAG SemarangKejahatan transnasional adalah kejahatan yang sarana prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampaui batas territorial suatu negara. Namun demikian belum ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menghadapi jenis kejahatan ini dengan menggunakan bea cukai. Padahal jika sarana prasarana dan metode kejahatannya melampaui batas territorial maka sudah otomatis alat bukti dan barang bukti pun melintasi daerah pabean. Karena itu bisa diambil kesimpulan sementara bahwa perlu optimalisasi kewenangan dan tanggung jawab lembaga bea cukai untuk lebih aktif menangkal serangan kejahatan transnasional ini. Kata kunci: kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan ----- Transnational crime is a crime which is the tools and methods that is being used is pass through national territorial border. However, there's no sufficient attention from goverment to fight againts this kind of crime by using customs. Even though if the tools and methods have already passed through territorial border so the proof and evidence have passed it too. Due to it, we can take temporary conclutions that the authority and responsibility of customs institution need to be optimalized in order to prevent this transnational crime attack. Keywords: transnational crime, customs, authority, institution.http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/606kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan |
spellingShingle | Milyan Risydan Al Anshori Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional Jurnal Ilmiah Dunia Hukum kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan |
title | Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional |
title_full | Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional |
title_fullStr | Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional |
title_full_unstemmed | Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional |
title_short | Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional |
title_sort | penguatan bea cukai secara kelembagaan dalam menghadapi kejahatan transnasional |
topic | kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan |
url | http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/606 |
work_keys_str_mv | AT milyanrisydanalanshori penguatanbeacukaisecarakelembagaandalammenghadapikejahatantransnasional |