Tinjauan Hukum Asuransi Syariah Berbasis Investasi dalam Hal Evenement
Penelitian ini membahas mengenai Asuransi Dalam pasal 1774 KUHPdt dikatakan bahwa asuransi merupakan perjanjian untung-untungan, disamakan dengan perjudian. Sementara bangsa Indonesia yang mayoritas islam, didalam hukum islam atau syariah judi adalah perbuatan yang diharamkan. Terbukti didalam prakt...
Main Authors: | Jelisye Putri Cennery, Engrina Fauzi, Elwidarifa Marwenny |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang
2018-12-01
|
Series: | Lex Librum |
Subjects: | |
Online Access: | http://lexlibrum.id/index.php/lexlibrum/article/view/124 |
Similar Items
-
Analisis Filosofis terhadap Fatwa DSN MUI No. 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syari’ah
by: Endang Sriani, et al.
Published: (2021-12-01) -
Investasi Syariah Melalui Surat Berharga Syariah Negara
by: Mira Misissaifi, et al.
Published: (2019-12-01) -
Perbandingan Kinerja Instrumen Investasi Berbasis Syariah dengan Konvensional di Pasar Modal Indonesia
by: Ida Syafrida, et al.
Published: (2015-03-01) -
Tinjauan Perikatan Mudharabah Musytarakah dalam Asuransi Syariah
by: Juliani
Published: (2023-09-01) -
Sejarah, Prinsip, dan Perbedaan Antara Asuransi Takaful/Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional
by: Indra Hidayatullah
Published: (2016-10-01)