Implementasi Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Prinsip mengenal nasabah bagi Lembaga Keuangan Non Bank merupakan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi tindak kejahatan pencucian uang (money laundering). Penerapan prinsip mengenal nasabah dapat dilihat melalui penerapan kebijakan penerimaan nasabah, penerapan kebijakan dan prosedur dalam m...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: M. Rudi Setiawan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2018-06-01
Series:Diversi
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/160