Implementasi Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Prinsip mengenal nasabah bagi Lembaga Keuangan Non Bank merupakan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi tindak kejahatan pencucian uang (money laundering). Penerapan prinsip mengenal nasabah dapat dilihat melalui penerapan kebijakan penerimaan nasabah, penerapan kebijakan dan prosedur dalam m...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
2018-06-01
|
Series: | Diversi |
Online Access: | https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/160 |