ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)

UU penyiaran No.32 tahun 2002 sebagai salah satu media dakwah yang digunakan di era global serba canggih untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat. UU penyiaran membantu para da’i untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat karena aturan atau kode etik yang jelas sangat memungkinkan untuk be...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Farida Farida
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus 2019-12-01
Series:AtTabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam
Subjects:
Online Access:https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/5584
_version_ 1828126769829380096
author Farida Farida
author_facet Farida Farida
author_sort Farida Farida
collection DOAJ
description UU penyiaran No.32 tahun 2002 sebagai salah satu media dakwah yang digunakan di era global serba canggih untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat. UU penyiaran membantu para da’i untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat karena aturan atau kode etik yang jelas sangat memungkinkan untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan da’i dalam memanfaatkan media dakwah melalui penyiaran dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan mad’u. Kebijakan pemerintah dipandang sangat perlu agar UU penyiaran yang telah ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga mengadakan penelitian dengan judul “Analisis Kebijakan Pemerintah tentang Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 (Pengembangan Dakwah Islam di Masyarakat)”. Agar masyarakat semakin memahami Islam dan melaksanakan ajaran Islam, maka media penyiaran sangat mungkin karena daya jangkau siaran yang dapat melewati batas daerah bahkan negara. Meskipun pada kenyataannya masih ada kekurangan atau kelemahan yakni tidak memanfaatkan komunikasi secara langsung. Dengan kebijakan pemerintah terhadap UU penyiaran masyarakat di pelosok mampu mengakses informasi keagamaan (selagi terjangkau daya pancarnya). Kebijakan pemerintah tentang UU Penyiaran perlu dievaluasi untuk perbaikan dan penyesuaian dengan situasi kondisi masyarakat sekarang. Karena masyarakat sangat mungkin sekali mengalami perubahan secara sosial. Sehingga evaluasi bermaksud untuk pembenahan dan ketepatan kebutuhan masyarakat. Sedangkan kendala yang sering dialami adalah ketika aturan-aturan yang ada tidak diperhatikan dengan alasan rating, padahal tujuan penyiaran adalah penyampaian informasi publik dan untuk pembaharuan agar seluruh masyarakat tidak ketinggalan informasi, terkhusus adalah kebijakan pemerintah tentang Undang-undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 dapat digunakan untuk pengembangan dakwah Islam di masyarakat. Sehingga dakwah (mengajak kepada kebaikan dan mengingatkan tidak berbuat keburukan) dapat dilaksanakan lebih mudah bahkan dikembangkan dengan pemanfaatan media penyiaran yang sudah memiliki UU Penyiaran.
first_indexed 2024-04-11T15:39:26Z
format Article
id doaj.art-98c24c34b8614a6092b8e6274281e3ce
institution Directory Open Access Journal
issn 2338-8544
2477-2046
language Indonesian
last_indexed 2024-04-11T15:39:26Z
publishDate 2019-12-01
publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus
record_format Article
series AtTabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam
spelling doaj.art-98c24c34b8614a6092b8e6274281e3ce2022-12-22T04:15:51ZindSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) KudusAtTabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam2338-85442477-20462019-12-0161173710.21043/at-tabsyir.v6i1.55843389ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)Farida Farida0IAIN Kudus, Jawa Tengah, IndonesiaUU penyiaran No.32 tahun 2002 sebagai salah satu media dakwah yang digunakan di era global serba canggih untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat. UU penyiaran membantu para da’i untuk mengembangkan dakwah Islam di masyarakat karena aturan atau kode etik yang jelas sangat memungkinkan untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan da’i dalam memanfaatkan media dakwah melalui penyiaran dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan mad’u. Kebijakan pemerintah dipandang sangat perlu agar UU penyiaran yang telah ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga mengadakan penelitian dengan judul “Analisis Kebijakan Pemerintah tentang Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 (Pengembangan Dakwah Islam di Masyarakat)”. Agar masyarakat semakin memahami Islam dan melaksanakan ajaran Islam, maka media penyiaran sangat mungkin karena daya jangkau siaran yang dapat melewati batas daerah bahkan negara. Meskipun pada kenyataannya masih ada kekurangan atau kelemahan yakni tidak memanfaatkan komunikasi secara langsung. Dengan kebijakan pemerintah terhadap UU penyiaran masyarakat di pelosok mampu mengakses informasi keagamaan (selagi terjangkau daya pancarnya). Kebijakan pemerintah tentang UU Penyiaran perlu dievaluasi untuk perbaikan dan penyesuaian dengan situasi kondisi masyarakat sekarang. Karena masyarakat sangat mungkin sekali mengalami perubahan secara sosial. Sehingga evaluasi bermaksud untuk pembenahan dan ketepatan kebutuhan masyarakat. Sedangkan kendala yang sering dialami adalah ketika aturan-aturan yang ada tidak diperhatikan dengan alasan rating, padahal tujuan penyiaran adalah penyampaian informasi publik dan untuk pembaharuan agar seluruh masyarakat tidak ketinggalan informasi, terkhusus adalah kebijakan pemerintah tentang Undang-undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 dapat digunakan untuk pengembangan dakwah Islam di masyarakat. Sehingga dakwah (mengajak kepada kebaikan dan mengingatkan tidak berbuat keburukan) dapat dilaksanakan lebih mudah bahkan dikembangkan dengan pemanfaatan media penyiaran yang sudah memiliki UU Penyiaran.https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/5584kebijakan pemerintah, undang-undang penyiaran, dakwah di masyarakat
spellingShingle Farida Farida
ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
AtTabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam
kebijakan pemerintah, undang-undang penyiaran, dakwah di masyarakat
title ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
title_full ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
title_fullStr ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
title_full_unstemmed ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
title_short ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UNDANG-UNDANG PENYIARAN NO. 32 TAHUN 2002 (PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAM DI MASYARAKAT)
title_sort analisis kebijakan pemerintah tentang undang undang penyiaran no 32 tahun 2002 pengembangan dakwah islam di masyarakat
topic kebijakan pemerintah, undang-undang penyiaran, dakwah di masyarakat
url https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/5584
work_keys_str_mv AT faridafarida analisiskebijakanpemerintahtentangundangundangpenyiaranno32tahun2002pengembangandakwahislamdimasyarakat