Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)

<p>Kasus Itar-Tass Russian Agency melawan Russian Kurier Agency yang berkaitan dengan hak cipta, perkara ini dimulai ketika warga negara Rusia menggandakan dan menyebarluaskan karya sastra warga negara Amerika Serikat, penggandaan ini dilakukan di Inggris dan disebarluaskan di Cina. Dalam Perk...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rehulina Tarigan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-04-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/370
_version_ 1811231799546740736
author Rehulina Tarigan
author_facet Rehulina Tarigan
author_sort Rehulina Tarigan
collection DOAJ
description <p>Kasus Itar-Tass Russian Agency melawan Russian Kurier Agency yang berkaitan dengan hak cipta, perkara ini dimulai ketika warga negara Rusia menggandakan dan menyebarluaskan karya sastra warga negara Amerika Serikat, penggandaan ini dilakukan di Inggris dan disebarluaskan di Cina. Dalam Perkara ini terdapat 4 negara, yaitu Rusia (negara pelaku pelanggaran), Amerika Serikat (orang yang hak ciptanya dilanggar), Inggris (tempat terjadinya pelanggaran) serta Cina (tempat penyebarluasan). Apabila warga negara Amerika hendak menuntut ganti rugi kepada warga negara Rusia yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak ciptanya, maka kemanakah tuntutan tersebut harus diajukan, Hukum apakah yang akan digunakan oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa ini, merupakan permasalahan yang hendak ditemukan jawabnya. Berdasarkan kajian teoretis ditemukan jawaban bahwa peradilan yang berhak menangani perkara ini adalah peradilan Amerika Serikat. Sedangkan untuk menentukan hukum yang digunakan menyelesaikan perkara tersebut, hakim menggunakan kualifikasi bertahap, pada tahap pertama hakim Lex Fori mengunakan hukum atas dasar; karya cipta dalam sengketa adalah hasil karya dari warga Negara Rusia, Karya cipta ini pertama kali dipublikasikan di Rusia dan County of Origin-nya adalah Rusia, setelah hakim Lex Fori memutuskan bahwa hukum Rusia yang di gunakan makan hakim melakukan kulifikasi tahap kedua, pada tahap ini hakim melihat bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan Rusia perkara ini masuk dalam klasifikasi berdasarkan kepemilikan, dan hukum Rusia menunjuk hukum yang belaku bagi kepemilikan adalah hukum pemilik.artinya, hukum Amerikalah yang berwenang untuk itu.</p><p><br />Kata kunci : Pelanggaran Hak Cipta, internet dan perdata internasional.</p>
first_indexed 2024-04-12T10:51:14Z
format Article
id doaj.art-99074122c7ae4ad1a464e4f4e17f34ba
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-5186
2477-6238
language Indonesian
last_indexed 2024-04-12T10:51:14Z
publishDate 2014-04-01
publisher University of Lampung
record_format Article
series Fiat Justisia
spelling doaj.art-99074122c7ae4ad1a464e4f4e17f34ba2022-12-22T03:36:14ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-04-0171343Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)Rehulina Tarigan0Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Unila<p>Kasus Itar-Tass Russian Agency melawan Russian Kurier Agency yang berkaitan dengan hak cipta, perkara ini dimulai ketika warga negara Rusia menggandakan dan menyebarluaskan karya sastra warga negara Amerika Serikat, penggandaan ini dilakukan di Inggris dan disebarluaskan di Cina. Dalam Perkara ini terdapat 4 negara, yaitu Rusia (negara pelaku pelanggaran), Amerika Serikat (orang yang hak ciptanya dilanggar), Inggris (tempat terjadinya pelanggaran) serta Cina (tempat penyebarluasan). Apabila warga negara Amerika hendak menuntut ganti rugi kepada warga negara Rusia yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak ciptanya, maka kemanakah tuntutan tersebut harus diajukan, Hukum apakah yang akan digunakan oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa ini, merupakan permasalahan yang hendak ditemukan jawabnya. Berdasarkan kajian teoretis ditemukan jawaban bahwa peradilan yang berhak menangani perkara ini adalah peradilan Amerika Serikat. Sedangkan untuk menentukan hukum yang digunakan menyelesaikan perkara tersebut, hakim menggunakan kualifikasi bertahap, pada tahap pertama hakim Lex Fori mengunakan hukum atas dasar; karya cipta dalam sengketa adalah hasil karya dari warga Negara Rusia, Karya cipta ini pertama kali dipublikasikan di Rusia dan County of Origin-nya adalah Rusia, setelah hakim Lex Fori memutuskan bahwa hukum Rusia yang di gunakan makan hakim melakukan kulifikasi tahap kedua, pada tahap ini hakim melihat bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan Rusia perkara ini masuk dalam klasifikasi berdasarkan kepemilikan, dan hukum Rusia menunjuk hukum yang belaku bagi kepemilikan adalah hukum pemilik.artinya, hukum Amerikalah yang berwenang untuk itu.</p><p><br />Kata kunci : Pelanggaran Hak Cipta, internet dan perdata internasional.</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/370
spellingShingle Rehulina Tarigan
Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
Fiat Justisia
title Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
title_full Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
title_fullStr Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
title_full_unstemmed Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
title_short Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet (Studi Kasus: Itar-Tass Russian Agency Melawan Russian Kurier Agency)
title_sort pelanggaran hak cipta melalui internet studi kasus itar tass russian agency melawan russian kurier agency
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/370
work_keys_str_mv AT rehulinatarigan pelanggaranhakciptamelaluiinternetstudikasusitartassrussianagencymelawanrussiankurieragency