Hilangnya Tes Insolvensi sebagai Syarat Kepailitan di Indonesia
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tes insolvensi yang hilang dalam syarat-syarat kepailitan di Indonesia. Pengaturan mengenai syarat kepailitan diatur dalam peraturan perundangan-undangan di Indonesia yang berubah dari waktu ke waktu. Hingga diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 ten...
Main Author: | Gede Aditya Pratama |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2021-05-01
|
Series: | Krtha Bhayangkara |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/450 |
Similar Items
-
Settlement of Default by the Debtor and Liability of the Creditor in the Pledge Agreement
by: Dilla Pyarrani, et al.
Published: (2023-01-01) -
TANGGUNG JAWAB ORGAN PERSEROAN TERBATAS DALAM KASUS KEPAILITAN
by: Siti Hapsah Isfardiyana
Published: (2015-06-01) -
BITCOIN SEBAGAI ASET DEBITOR PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
by: Hariyanto Hariyanto
Published: (2022-07-01) -
INEFFECTIVENESS OF THE LAW ON CROSS INSOLVENSI UNCITRAL MODEL
by: Sefriani .
Published: (2019-04-01) -
Gugatan Lain-Lain Oleh Kreditor Kepada Debitor Pasca Berakhirnya Kepailitan
by: Maulana Farras, et al.
Published: (2023-06-01)