Pelaksanaan Pasal 1131 KUHPerdata atas Jaminan Benda Milik Debitur
Kreditur memberikan dana kepada debitur tanpa adanya jaminan atas pembayaran kembali utang. Suatu utang disebut tanpa jaminan apabila transaksi itu tidak dijamin dengan benda atau barang tertentu yang sengaja diberikan debitur untuk menjamin pemenuhan kembali pembayaran utang. Dalam pemenuhan kembal...
Main Author: | Jamillah SH., MH |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2017-12-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/1150 |
Similar Items
-
Implementasi jaminan fidusia atas benda persediaan di Makassar
by: , ASNIAR, Andi, et al.
Published: (2009) -
Eksistensi dan efektivitas pasal 1365 KUHPerdata untuk mencegah praktek persaingan curang dewasa ini
by: , WIDIYASTUTI, Y. Sari Murti, et al.
Published: (1997) -
Pelaksanaan ketentuan Pasal 13 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda Benda yang Berkaitan dengan Tanah dalam Praktek di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
by: , TRIMAWARNI, Diah, et al.
Published: (2010) -
Aspek jaminan dalam pelaksanaan perjanjian borongan milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung
by: , UTARIA, Dani, et al.
Published: (2008) -
Penggunaan Pasal 1131 KUH Perdata dalam praktek penyelesaian kredit macet pada Bank Permata Jakarta
by: , DJAMIAH, Nofiati, et al.
Published: (2006)