DOKTRIN KHILAFAH SEBAGAI ANCAMAN TERHADAP KONSTRUKSI NEGARA HUKUM INDONESIA

Doktrin khilafah merupakan salah satu doktrin yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap konstruksi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya konstitusionalitas  Indonesia sebagai negara hukum yang memang tidak menempatkan agama tertentu sebagai dasar kehidupan bernegara. Di negara In...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Abdul Wahid, Sunardi Sunardi, Dwi Ari Kurniawati
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Malang 2018-06-01
Series:Yurispruden
Online Access:https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/1038
Description
Summary:Doktrin khilafah merupakan salah satu doktrin yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap konstruksi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya konstitusionalitas  Indonesia sebagai negara hukum yang memang tidak menempatkan agama tertentu sebagai dasar kehidupan bernegara. Di negara Indonesia ini, penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dinilai sudah menyimpang, karena tidak sesuai dengan syariah, padahal secara substansial, sudah banyak produk legislatif di Indonesia, yang produk legislatif ini menjadi  karakter konstruksi negara hukum, yang secara esensialitas  sudah sejalan dengan norma-norma yang berlaku dalam “fiqih†(hukum Islam) Kata Kunci:  negara hukum, doktrin khilafah, konstitusi, substansialitas  
ISSN:2614-3852
2614-3992