STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA

Dalam sebuah tatanan kehidupan dinamika tentang perselisihan selalu ada dan tidak akan pernah padam. Dimana perselisihan itu terkadang membuat sebagian orang terjerumus dalam hal-hal yang negatif misalnya pembunuhan dan lain sebagainya. Manfaat al-Qur’an diturunkan adalah untuk memperbaiki kualitas...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: M ilham Tanzilulloh
Format: Article
Language:Arabic
Published: State Islamic Institute of Ponorogo 2020-06-01
Series:Kodifikasia
Subjects:
Online Access:http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/2022
_version_ 1819296103335460864
author M ilham Tanzilulloh
author_facet M ilham Tanzilulloh
author_sort M ilham Tanzilulloh
collection DOAJ
description Dalam sebuah tatanan kehidupan dinamika tentang perselisihan selalu ada dan tidak akan pernah padam. Dimana perselisihan itu terkadang membuat sebagian orang terjerumus dalam hal-hal yang negatif misalnya pembunuhan dan lain sebagainya. Manfaat al-Qur’an diturunkan adalah untuk memperbaiki kualitas hidup umat muslim termasuk juga mendamaikan bagi orang yang berselisih. Salah satu ayat menjelaskan bahwa jika ada pasangan suami dan istri yang bertengkar secara terus menerus (shiqa<q) maka harus diangkat juru damai (hakam). Begitu pula dijelaskan dalam Undang – undang bahwa hakim dapat mengangkat hakam dalam perkara perceraian. Namun kenyataannya dalam lingkup Pengadilan Agama seringkali tidak memakai hakam dikarenakan sudah ada mediator. Dengan menggunakan analisis descriptive comparative, penelitian ini membahas tentang keberadaan hakam dalam Pengadilan Agama di Indonesia. Hasilnya adalah hakam masih tetap dipakai dengan catatan sepanjang ijtihad hakim menyatakan bahwa perkara perceraian termasuk dalam kategori shiqa<q. Begitu pula sebaliknya, jika dinyatakan belum masuk maka pengangkatan hakam tidak diperlukan. [In the dynamic of life the conflict and tension will always exist and it likelihood will never disappear. Whereas the conflict sometimes make some people fall into the negative things such as murder and so forth. The benefits of al-Qur'an revealed is to improve the quality of Muslim’s life, including reconciling those who are in conflict. One of the verses explains that if there are husband and wife who quarrel continuously (shiqa<q) then a peacemaker (hakam) should be appointed. It is also explained in the law that judges can appoint hakam in the divorce cases. But in reality within the scope of the Religious Courts often do not use hakam because there are already judge mediators. By using a descriptive comparative analysis, this study discusses the existence of hakam in the Religious Courts in Indonesia. The result is that hakam is still used as long as the judge's ijtihad states that the divorce case is included in the category of shiqa<q. And vice versa, if it is not the category of shiqa<q, then the appointment of hakam is not needed.]
first_indexed 2024-12-24T04:52:47Z
format Article
id doaj.art-9bf7ffd52af74de1bad31c070b35fd53
institution Directory Open Access Journal
issn 1907-6371
2527-9254
language Arabic
last_indexed 2024-12-24T04:52:47Z
publishDate 2020-06-01
publisher State Islamic Institute of Ponorogo
record_format Article
series Kodifikasia
spelling doaj.art-9bf7ffd52af74de1bad31c070b35fd532022-12-21T17:14:30ZaraState Islamic Institute of PonorogoKodifikasia1907-63712527-92542020-06-0114110912210.21154/kodifikasia.v14i1.20221254STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIAM ilham Tanzilulloh0IAIN PonorogoDalam sebuah tatanan kehidupan dinamika tentang perselisihan selalu ada dan tidak akan pernah padam. Dimana perselisihan itu terkadang membuat sebagian orang terjerumus dalam hal-hal yang negatif misalnya pembunuhan dan lain sebagainya. Manfaat al-Qur’an diturunkan adalah untuk memperbaiki kualitas hidup umat muslim termasuk juga mendamaikan bagi orang yang berselisih. Salah satu ayat menjelaskan bahwa jika ada pasangan suami dan istri yang bertengkar secara terus menerus (shiqa<q) maka harus diangkat juru damai (hakam). Begitu pula dijelaskan dalam Undang – undang bahwa hakim dapat mengangkat hakam dalam perkara perceraian. Namun kenyataannya dalam lingkup Pengadilan Agama seringkali tidak memakai hakam dikarenakan sudah ada mediator. Dengan menggunakan analisis descriptive comparative, penelitian ini membahas tentang keberadaan hakam dalam Pengadilan Agama di Indonesia. Hasilnya adalah hakam masih tetap dipakai dengan catatan sepanjang ijtihad hakim menyatakan bahwa perkara perceraian termasuk dalam kategori shiqa<q. Begitu pula sebaliknya, jika dinyatakan belum masuk maka pengangkatan hakam tidak diperlukan. [In the dynamic of life the conflict and tension will always exist and it likelihood will never disappear. Whereas the conflict sometimes make some people fall into the negative things such as murder and so forth. The benefits of al-Qur'an revealed is to improve the quality of Muslim’s life, including reconciling those who are in conflict. One of the verses explains that if there are husband and wife who quarrel continuously (shiqa<q) then a peacemaker (hakam) should be appointed. It is also explained in the law that judges can appoint hakam in the divorce cases. But in reality within the scope of the Religious Courts often do not use hakam because there are already judge mediators. By using a descriptive comparative analysis, this study discusses the existence of hakam in the Religious Courts in Indonesia. The result is that hakam is still used as long as the judge's ijtihad states that the divorce case is included in the category of shiqa<q. And vice versa, if it is not the category of shiqa<q, then the appointment of hakam is not needed.]http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/2022hakammediasipengadilan agama
spellingShingle M ilham Tanzilulloh
STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
Kodifikasia
hakam
mediasi
pengadilan agama
title STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
title_full STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
title_fullStr STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
title_full_unstemmed STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
title_short STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
title_sort status hakam dalam sistem peradilan agama di indonesia
topic hakam
mediasi
pengadilan agama
url http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/2022
work_keys_str_mv AT milhamtanzilulloh statushakamdalamsistemperadilanagamadiindonesia