TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965

Abstrak Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mardiyono Mardiyono
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2016-12-01
Series:Refleksi Hukum
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636
_version_ 1818110396144287744
author Mardiyono Mardiyono
author_facet Mardiyono Mardiyono
author_sort Mardiyono Mardiyono
collection DOAJ
description Abstrak Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Masstricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, negara berkewajiban melindungi hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, dengan memberlakukan tiga jenis kewajiban pada Negara, yaitu: kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi. Kegagalan untuk melakukan salah satu dari tiga kewajiban tersebut merupakan pelanggaran hak yang dilakukan oleh negara. Terkait dengan extrajudicial killings 1965, negara dapat memikul kewajiban baik sebagai akibat dari perbuatannya sendiri (acts of commision) maupun oleh karena pembiaran (acts of ommission). Abstract The infamous tragedy of extrajudicial killings in Indonesia in 1965 could be categorized as crimes against humanity, as well as a serious violation of human rigts as set forth in Article 7 of Law No. 26, 2000 and Article 1 Paragraph (3) of the Constitution of 1945. In the Maastricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, the state is obliged to protect the civil, political and economic rights, as well as social and cultural rights. to impose state obligations (the obligation to respect, protect and fulfill). Failure to do any of these constitutes a violation of rights by the state. In relation to extrajudicial killings that took place in 1965, the state may assume obligations both as a result of his own actions (acts of commission) as well as because of its omission.
first_indexed 2024-12-11T02:46:29Z
format Article
id doaj.art-9ef7d8c843404f0abe89bb2e358148a4
institution Directory Open Access Journal
issn 2541-4984
2541-5417
language Indonesian
last_indexed 2024-12-11T02:46:29Z
publishDate 2016-12-01
publisher Universitas Kristen Satya Wacana
record_format Article
series Refleksi Hukum
spelling doaj.art-9ef7d8c843404f0abe89bb2e358148a42022-12-22T01:23:25ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172016-12-0111294410.24246/jrh.2016.v1.i1.p29-44636TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965Mardiyono MardiyonoAbstrak Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Masstricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, negara berkewajiban melindungi hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, dengan memberlakukan tiga jenis kewajiban pada Negara, yaitu: kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi. Kegagalan untuk melakukan salah satu dari tiga kewajiban tersebut merupakan pelanggaran hak yang dilakukan oleh negara. Terkait dengan extrajudicial killings 1965, negara dapat memikul kewajiban baik sebagai akibat dari perbuatannya sendiri (acts of commision) maupun oleh karena pembiaran (acts of ommission). Abstract The infamous tragedy of extrajudicial killings in Indonesia in 1965 could be categorized as crimes against humanity, as well as a serious violation of human rigts as set forth in Article 7 of Law No. 26, 2000 and Article 1 Paragraph (3) of the Constitution of 1945. In the Maastricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, the state is obliged to protect the civil, political and economic rights, as well as social and cultural rights. to impose state obligations (the obligation to respect, protect and fulfill). Failure to do any of these constitutes a violation of rights by the state. In relation to extrajudicial killings that took place in 1965, the state may assume obligations both as a result of his own actions (acts of commission) as well as because of its omission.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636
spellingShingle Mardiyono Mardiyono
TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
Refleksi Hukum
title TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
title_full TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
title_fullStr TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
title_full_unstemmed TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
title_short TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
title_sort tanggung jawab negara dan mekanisme penyelesaian extrajudicial killings 1965
url http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636
work_keys_str_mv AT mardiyonomardiyono tanggungjawabnegaradanmekanismepenyelesaianextrajudicialkillings1965