TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965
Abstrak Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Kristen Satya Wacana
2016-12-01
|
Series: | Refleksi Hukum |
Online Access: | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636 |
_version_ | 1818110396144287744 |
---|---|
author | Mardiyono Mardiyono |
author_facet | Mardiyono Mardiyono |
author_sort | Mardiyono Mardiyono |
collection | DOAJ |
description | Abstrak
Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan
termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman
yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai
kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam
Masstricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, negara
berkewajiban melindungi hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya,
dengan memberlakukan tiga jenis kewajiban pada Negara, yaitu: kewajiban untuk
menghormati, melindungi dan memenuhi. Kegagalan untuk melakukan salah satu dari
tiga kewajiban tersebut merupakan pelanggaran hak yang dilakukan oleh negara. Terkait
dengan extrajudicial killings 1965, negara dapat memikul kewajiban baik sebagai akibat
dari perbuatannya sendiri (acts of commision) maupun oleh karena pembiaran (acts of
ommission).
Abstract
The infamous tragedy of extrajudicial killings in Indonesia in 1965 could be categorized as
crimes against humanity, as well as a serious violation of human rigts as set forth in
Article 7 of Law No. 26, 2000 and Article 1 Paragraph (3) of the Constitution of 1945. In the
Maastricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, the state is
obliged to protect the civil, political and economic rights, as well as social and cultural
rights. to impose state obligations (the obligation to respect, protect and fulfill). Failure to
do any of these constitutes a violation of rights by the state. In relation to extrajudicial
killings that took place in 1965, the state may assume obligations both as a result of his
own actions (acts of commission) as well as because of its omission. |
first_indexed | 2024-12-11T02:46:29Z |
format | Article |
id | doaj.art-9ef7d8c843404f0abe89bb2e358148a4 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2541-4984 2541-5417 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-12-11T02:46:29Z |
publishDate | 2016-12-01 |
publisher | Universitas Kristen Satya Wacana |
record_format | Article |
series | Refleksi Hukum |
spelling | doaj.art-9ef7d8c843404f0abe89bb2e358148a42022-12-22T01:23:25ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172016-12-0111294410.24246/jrh.2016.v1.i1.p29-44636TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965Mardiyono MardiyonoAbstrak Persoalan extrajudicial killings 1965 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk kejahatan HAM berat sesuai Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000. Penghukuman yang dilakukan tanpa proses pengadilan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Masstricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, negara berkewajiban melindungi hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, dengan memberlakukan tiga jenis kewajiban pada Negara, yaitu: kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi. Kegagalan untuk melakukan salah satu dari tiga kewajiban tersebut merupakan pelanggaran hak yang dilakukan oleh negara. Terkait dengan extrajudicial killings 1965, negara dapat memikul kewajiban baik sebagai akibat dari perbuatannya sendiri (acts of commision) maupun oleh karena pembiaran (acts of ommission). Abstract The infamous tragedy of extrajudicial killings in Indonesia in 1965 could be categorized as crimes against humanity, as well as a serious violation of human rigts as set forth in Article 7 of Law No. 26, 2000 and Article 1 Paragraph (3) of the Constitution of 1945. In the Maastricht Guidelines on Violations of Economic, Social and Cultural Rights, the state is obliged to protect the civil, political and economic rights, as well as social and cultural rights. to impose state obligations (the obligation to respect, protect and fulfill). Failure to do any of these constitutes a violation of rights by the state. In relation to extrajudicial killings that took place in 1965, the state may assume obligations both as a result of his own actions (acts of commission) as well as because of its omission.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636 |
spellingShingle | Mardiyono Mardiyono TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 Refleksi Hukum |
title | TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 |
title_full | TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 |
title_fullStr | TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 |
title_full_unstemmed | TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 |
title_short | TANGGUNG JAWAB NEGARA DAN MEKANISME PENYELESAIAN EXTRAJUDICIAL KILLINGS 1965 |
title_sort | tanggung jawab negara dan mekanisme penyelesaian extrajudicial killings 1965 |
url | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/636 |
work_keys_str_mv | AT mardiyonomardiyono tanggungjawabnegaradanmekanismepenyelesaianextrajudicialkillings1965 |