Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Program Kartu Tani pada petani nanas di Desa Siwarak Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, berlandasakan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 11/Kpts/SR.310/30/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan perolehan data dilakukan melalui wawancara terstruktur, observasi lapangan serta telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Kartu Tani di Desa Siwarak sudah sesuai pada regulasi yaitu pengusulan, penerbitan dan penebusan, namun dalam penerapannya masih belum optimal. Faktor pendukung dari implementasi yaitu adanya sumber daya manusia yang kompeten, anggaran yang memadai dan partisipasi masyarakat. Faktor penghambat dilihat dari adanya keterbatasan jarak dan biaya dalam mengakses pupuk subsidi, hambatan dalam penyusunan dan validasi Rencana Defintif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta lemahnya jaringan dalam mengakses Kartu Tani.
|