NORMA IDEAL HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Norma ideal sesungguhnya merupakan aturan yang terakumulasi dari pengabdian yang berdimensi untuk kepentingan hablum mina Allah dan hablum min annas, bukan norma yang di dalamnya mengandung kekuasaan, maksudnya norma ideal mengandung akumulasi dimensi transendental yang idealogistik dan horizontal...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Siah Khosyi’ah
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2021-08-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/321
Description
Summary:Norma ideal sesungguhnya merupakan aturan yang terakumulasi dari pengabdian yang berdimensi untuk kepentingan hablum mina Allah dan hablum min annas, bukan norma yang di dalamnya mengandung kekuasaan, maksudnya norma ideal mengandung akumulasi dimensi transendental yang idealogistik dan horizontal yang realistik. Di Indonesia norma ideal merupakan refleksi dari idiologi negara, yakni Pancasila yang merupakan perwujudan dari cita hukum dan kesadaran hukum bangsa Indonesia yang tumbuh dan lahir dari tuntutan pandangan hidup dan cita moral mereka, yaitu pandangan hidup yang berakar pada nilai-nilai religius. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran hakim dengan mengusung nilai-nilai norma ideal selaras dengan Pancasila. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang peran hakim dengan norma ideal dapat ditranformasikan melalui pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dihadapkan kepadanya tanpa terikat dengan peran dan alat kepentingan kekuasaan manapun, dimana kekuasaan identik dengan muatan politik. Dan moralitas hakim dapat diukur dengan lahirnya putusan atau produk hukum serta kebijakan penegak hukum.
ISSN:1829-6505
2654-9042