PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg

Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: pertama, dasar hukum jaksa dalam melaksanakan keputusan yang diatur dalam pasal 1 huruf a dan pasal 270 KUHAP, serta pasal 1 paragraf 1 dan pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 16 tahun 2004 tentang Jaksa. Itu adalah jaksa penuntut baru yang me...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Jefrinaldi Jefrinaldi, Wirna Rosmely
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2019-03-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/36
_version_ 1797330133591261184
author Jefrinaldi Jefrinaldi
Wirna Rosmely
author_facet Jefrinaldi Jefrinaldi
Wirna Rosmely
author_sort Jefrinaldi Jefrinaldi
collection DOAJ
description Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: pertama, dasar hukum jaksa dalam melaksanakan keputusan yang diatur dalam pasal 1 huruf a dan pasal 270 KUHAP, serta pasal 1 paragraf 1 dan pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 16 tahun 2004 tentang Jaksa. Itu adalah jaksa penuntut baru yang melakukan keputusan pengadilan jika hal tersebut merupakan kekuatan hukum tetap. Kedua, alasan jaksa melakukan eksekusi terhadap keputusan pengadilan yang belum berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum pengadilan klas IA Padang dalam Perkara No. 225 / Pid.B / 2014 / Pn.Pdg karena adanya undang-undang Hakim pengadilan negeri. Ketiga: Beberapa upaya yang dilakukan oleh terdakwa dalam terhadap keputusan pengadilan yang belum berkekuatan hukum tetap dengan menanyakan kepada Mahkamah Agung karena Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi dari dari empat lingkungan peradilan.
first_indexed 2024-03-08T07:15:42Z
format Article
id doaj.art-a01f7120e7914ebe9999cbe2bb5daf58
institution Directory Open Access Journal
issn 2579-4701
2579-4914
language English
last_indexed 2024-03-08T07:15:42Z
publishDate 2019-03-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj.art-a01f7120e7914ebe9999cbe2bb5daf582024-02-03T01:15:23ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142019-03-011310.31933/ujsj.v1i3.36PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN PdgJefrinaldi Jefrinaldi0Wirna Rosmely1Universitas EkasaktiUniversitas Ekasakti Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: pertama, dasar hukum jaksa dalam melaksanakan keputusan yang diatur dalam pasal 1 huruf a dan pasal 270 KUHAP, serta pasal 1 paragraf 1 dan pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 16 tahun 2004 tentang Jaksa. Itu adalah jaksa penuntut baru yang melakukan keputusan pengadilan jika hal tersebut merupakan kekuatan hukum tetap. Kedua, alasan jaksa melakukan eksekusi terhadap keputusan pengadilan yang belum berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum pengadilan klas IA Padang dalam Perkara No. 225 / Pid.B / 2014 / Pn.Pdg karena adanya undang-undang Hakim pengadilan negeri. Ketiga: Beberapa upaya yang dilakukan oleh terdakwa dalam terhadap keputusan pengadilan yang belum berkekuatan hukum tetap dengan menanyakan kepada Mahkamah Agung karena Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi dari dari empat lingkungan peradilan. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/36
spellingShingle Jefrinaldi Jefrinaldi
Wirna Rosmely
PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
Unes Journal of Swara Justisia
title PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
title_full PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
title_fullStr PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
title_full_unstemmed PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
title_short PROBLEMATIKA KEWENANGAN JAKSA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BELUM BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Studi Kasus Putusan Perkara Nomor .225/PID.B/ 2014 PN Pdg
title_sort problematika kewenangan jaksa melaksanakan putusan pengadilan yang belum berkekuatan hukum tetap dalam hukum acara pidana indonesia studi kasus putusan perkara nomor 225 pid b 2014 pn pdg
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/36
work_keys_str_mv AT jefrinaldijefrinaldi problematikakewenanganjaksamelaksanakanputusanpengadilanyangbelumberkekuatanhukumtetapdalamhukumacarapidanaindonesiastudikasusputusanperkaranomor225pidb2014pnpdg
AT wirnarosmely problematikakewenanganjaksamelaksanakanputusanpengadilanyangbelumberkekuatanhukumtetapdalamhukumacarapidanaindonesiastudikasusputusanperkaranomor225pidb2014pnpdg