KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
Tulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi ter...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Kristen Satya Wacana
2017-04-01
|
Series: | Refleksi Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031 |
_version_ | 1818673028692705280 |
---|---|
author | Krishna Djaya Darumurti |
author_facet | Krishna Djaya Darumurti |
author_sort | Krishna Djaya Darumurti |
collection | DOAJ |
description | Tulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi terlebih dahulu sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dimaknai secara tepat. Lebih lanjut, tulisan ini menjelaskan tentang level atau tingkatan berpikir dalam Ilmu Hukum, sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dibedakan, berdasarkan tingkatan berpikirnya, menjadi Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory) dan Filsafat Hukum (Legal Philosophy). Ketiga disiplin tersebut harus konsisten dalam mendukung jalannya pendidikan hukum.
This paper discusses the issue concerning the character of Jurisprudence in relation to legal education. By applying functional approach, it is argued that Jurisprudence must functionally support legal education. Therefore, the nature of legal education should be clarified in advance to enable the development of a proper concept of Jurisprudence. Additionally, this paper also describes the various level of thinking in Jurisprudence, which conceptually distinguish Jurisprudence into Legal Dogmatics, Legal Theory and Legal Philosophy. These three disciplines must be consistent in supporting the course of legal education. |
first_indexed | 2024-12-17T07:49:17Z |
format | Article |
id | doaj.art-a2514e85532449feab7a7a17d0ea6324 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2541-4984 2541-5417 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-12-17T07:49:17Z |
publishDate | 2017-04-01 |
publisher | Universitas Kristen Satya Wacana |
record_format | Article |
series | Refleksi Hukum |
spelling | doaj.art-a2514e85532449feab7a7a17d0ea63242022-12-21T21:57:54ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172017-04-011219121210.24246/jrh.2017.v1.i2.p191-2121031KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUMKrishna Djaya Darumurti0Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya WacanaTulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi terlebih dahulu sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dimaknai secara tepat. Lebih lanjut, tulisan ini menjelaskan tentang level atau tingkatan berpikir dalam Ilmu Hukum, sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dibedakan, berdasarkan tingkatan berpikirnya, menjadi Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory) dan Filsafat Hukum (Legal Philosophy). Ketiga disiplin tersebut harus konsisten dalam mendukung jalannya pendidikan hukum. This paper discusses the issue concerning the character of Jurisprudence in relation to legal education. By applying functional approach, it is argued that Jurisprudence must functionally support legal education. Therefore, the nature of legal education should be clarified in advance to enable the development of a proper concept of Jurisprudence. Additionally, this paper also describes the various level of thinking in Jurisprudence, which conceptually distinguish Jurisprudence into Legal Dogmatics, Legal Theory and Legal Philosophy. These three disciplines must be consistent in supporting the course of legal education.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031Ilmu HukumPendidikan HukumFungsiJurisprudenceLegal EducationFunction |
spellingShingle | Krishna Djaya Darumurti KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM Refleksi Hukum Ilmu Hukum Pendidikan Hukum Fungsi Jurisprudence Legal Education Function |
title | KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM |
title_full | KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM |
title_fullStr | KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM |
title_full_unstemmed | KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM |
title_short | KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM |
title_sort | karakter ilmu hukum pendekatan fungsional dalam kaitan dengan pendidikan hukum |
topic | Ilmu Hukum Pendidikan Hukum Fungsi Jurisprudence Legal Education Function |
url | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031 |
work_keys_str_mv | AT krishnadjayadarumurti karakterilmuhukumpendekatanfungsionaldalamkaitandenganpendidikanhukum |