KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM

Tulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi ter...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Krishna Djaya Darumurti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2017-04-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031
_version_ 1818673028692705280
author Krishna Djaya Darumurti
author_facet Krishna Djaya Darumurti
author_sort Krishna Djaya Darumurti
collection DOAJ
description Tulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi terlebih dahulu sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dimaknai secara tepat. Lebih lanjut, tulisan ini menjelaskan tentang level atau tingkatan berpikir dalam Ilmu Hukum, sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dibedakan, berdasarkan tingkatan berpikirnya, menjadi Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory) dan Filsafat Hukum (Legal Philosophy). Ketiga disiplin tersebut harus konsisten dalam mendukung jalannya pendidikan hukum. This paper discusses the issue concerning the character of Jurisprudence in relation to legal education. By applying functional approach, it is argued that Jurisprudence must functionally support legal education. Therefore, the nature of legal education should be clarified in advance to enable the development of a proper concept of Jurisprudence. Additionally, this paper also describes the various level of thinking in Jurisprudence, which conceptually distinguish Jurisprudence into Legal Dogmatics, Legal Theory and Legal Philosophy. These three disciplines must be consistent in supporting the course of legal education.
first_indexed 2024-12-17T07:49:17Z
format Article
id doaj.art-a2514e85532449feab7a7a17d0ea6324
institution Directory Open Access Journal
issn 2541-4984
2541-5417
language Indonesian
last_indexed 2024-12-17T07:49:17Z
publishDate 2017-04-01
publisher Universitas Kristen Satya Wacana
record_format Article
series Refleksi Hukum
spelling doaj.art-a2514e85532449feab7a7a17d0ea63242022-12-21T21:57:54ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172017-04-011219121210.24246/jrh.2017.v1.i2.p191-2121031KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUMKrishna Djaya Darumurti0Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya WacanaTulisan ini membahas isu tentang karakter Ilmu Hukum (Jurisprudence) dalam kaitan dengan pendidikan hukum dengan menggunakan pendekatan fungsional. Tulisan ini berargumen bahwa Ilmu Hukum harus fungsional dengan pendidikan hukum. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan hukum harus diklarifikasi terlebih dahulu sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dimaknai secara tepat. Lebih lanjut, tulisan ini menjelaskan tentang level atau tingkatan berpikir dalam Ilmu Hukum, sehingga konsep Ilmu Hukum dapat dibedakan, berdasarkan tingkatan berpikirnya, menjadi Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory) dan Filsafat Hukum (Legal Philosophy). Ketiga disiplin tersebut harus konsisten dalam mendukung jalannya pendidikan hukum. This paper discusses the issue concerning the character of Jurisprudence in relation to legal education. By applying functional approach, it is argued that Jurisprudence must functionally support legal education. Therefore, the nature of legal education should be clarified in advance to enable the development of a proper concept of Jurisprudence. Additionally, this paper also describes the various level of thinking in Jurisprudence, which conceptually distinguish Jurisprudence into Legal Dogmatics, Legal Theory and Legal Philosophy. These three disciplines must be consistent in supporting the course of legal education.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031Ilmu HukumPendidikan HukumFungsiJurisprudenceLegal EducationFunction
spellingShingle Krishna Djaya Darumurti
KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
Refleksi Hukum
Ilmu Hukum
Pendidikan Hukum
Fungsi
Jurisprudence
Legal Education
Function
title KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
title_full KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
title_fullStr KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
title_full_unstemmed KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
title_short KARAKTER ILMU HUKUM: PENDEKATAN FUNGSIONAL DALAM KAITAN DENGAN PENDIDIKAN HUKUM
title_sort karakter ilmu hukum pendekatan fungsional dalam kaitan dengan pendidikan hukum
topic Ilmu Hukum
Pendidikan Hukum
Fungsi
Jurisprudence
Legal Education
Function
url http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1031
work_keys_str_mv AT krishnadjayadarumurti karakterilmuhukumpendekatanfungsionaldalamkaitandenganpendidikanhukum