Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
Abstract One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of educatio...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Airlangga
2022-02-01
|
Series: | Media Iuris |
Subjects: | |
Online Access: | https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353 |
_version_ | 1798045528017076224 |
---|---|
author | Aktieva Tri Tjitrawati Rizky Amalia Fairuz Zahirah Zihni Hamdan |
author_facet | Aktieva Tri Tjitrawati Rizky Amalia Fairuz Zahirah Zihni Hamdan |
author_sort | Aktieva Tri Tjitrawati |
collection | DOAJ |
description | Abstract
One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of education that must be optimized. Gerbo Village is one of the villages in the Pasuruan area that seeks to develop its educational tourism. An understanding of the legal aspects, including permits, business contracts, and so on, needs to be given to village officials, tourism awareness groups, and the local community. This goal is intended as a preventive effort to prevent legal problems that may arise in the future.
Keywords: Tourism; Villages; Permits; Business Contract.
Abstrak
Salah satu upaya Pemerintah untuk pengembangan sektor kepariwisataan adalah berlini pada desa. Beberapa desa-desa yang mempunyai potensi alam di kembangkan menjadi desa wisata. Pengembangan desa wisata tidak hanya pada alam yang menjadi daya tarinya, namun juga bisa menjadi sarana edukasi yang harus dioptimalkan, Hal inilah yang dilakukan oleh Desa Gerbo, salah satu desa di kawasan Pasuruan yang berupaya untuk mengembangkan wisata edukasi yang dimiliki. Pemahaman mengenai aspek hukum yang meliputi perizinan, kontrak bisnis, dan sebagainya perlu untuk diberikan bagi perangkat desa, kelompok sadar wisata dan juga masyarakat setempat. Tujuan tersebut diperuntukkan sebagai upaya preventif untuk mencegah problematika-problematika hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari.
Kata Kunci: Kepariwisataan; Desa; Perizinan; Kontrak Bisnis. |
first_indexed | 2024-04-11T23:22:26Z |
format | Article |
id | doaj.art-a4d19b526fc3453580d2aeda549c1d86 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2721-8384 2621-5225 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-11T23:22:26Z |
publishDate | 2022-02-01 |
publisher | Universitas Airlangga |
record_format | Article |
series | Media Iuris |
spelling | doaj.art-a4d19b526fc3453580d2aeda549c1d862022-12-22T03:57:25ZengUniversitas AirlanggaMedia Iuris2721-83842621-52252022-02-015111810.20473/mi.v5i1.3335327370Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa WisataAktieva Tri Tjitrawati0Rizky Amalia1Fairuz Zahirah Zihni Hamdan2Universitas AirlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaAbstract One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of education that must be optimized. Gerbo Village is one of the villages in the Pasuruan area that seeks to develop its educational tourism. An understanding of the legal aspects, including permits, business contracts, and so on, needs to be given to village officials, tourism awareness groups, and the local community. This goal is intended as a preventive effort to prevent legal problems that may arise in the future. Keywords: Tourism; Villages; Permits; Business Contract. Abstrak Salah satu upaya Pemerintah untuk pengembangan sektor kepariwisataan adalah berlini pada desa. Beberapa desa-desa yang mempunyai potensi alam di kembangkan menjadi desa wisata. Pengembangan desa wisata tidak hanya pada alam yang menjadi daya tarinya, namun juga bisa menjadi sarana edukasi yang harus dioptimalkan, Hal inilah yang dilakukan oleh Desa Gerbo, salah satu desa di kawasan Pasuruan yang berupaya untuk mengembangkan wisata edukasi yang dimiliki. Pemahaman mengenai aspek hukum yang meliputi perizinan, kontrak bisnis, dan sebagainya perlu untuk diberikan bagi perangkat desa, kelompok sadar wisata dan juga masyarakat setempat. Tujuan tersebut diperuntukkan sebagai upaya preventif untuk mencegah problematika-problematika hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari. Kata Kunci: Kepariwisataan; Desa; Perizinan; Kontrak Bisnis.https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353kepariwisataandesaperizinankontrak bisnis. |
spellingShingle | Aktieva Tri Tjitrawati Rizky Amalia Fairuz Zahirah Zihni Hamdan Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata Media Iuris kepariwisataan desa perizinan kontrak bisnis. |
title | Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata |
title_full | Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata |
title_fullStr | Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata |
title_full_unstemmed | Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata |
title_short | Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata |
title_sort | legalitas perizinan kawasan wisata sebagai upaya pengembangan desa wisata |
topic | kepariwisataan desa perizinan kontrak bisnis. |
url | https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353 |
work_keys_str_mv | AT aktievatritjitrawati legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata AT rizkyamalia legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata AT fairuzzahirahzihnihamdan legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata |