Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata

Abstract One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of educatio...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Aktieva Tri Tjitrawati, Rizky Amalia, Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2022-02-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353
_version_ 1798045528017076224
author Aktieva Tri Tjitrawati
Rizky Amalia
Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
author_facet Aktieva Tri Tjitrawati
Rizky Amalia
Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
author_sort Aktieva Tri Tjitrawati
collection DOAJ
description Abstract One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of education that must be optimized. Gerbo Village is one of the villages in the Pasuruan area that seeks to develop its educational tourism. An understanding of the legal aspects, including permits, business contracts, and so on, needs to be given to village officials, tourism awareness groups, and the local community. This goal is intended as a preventive effort to prevent legal problems that may arise in the future. Keywords: Tourism; Villages; Permits; Business Contract. Abstrak Salah satu upaya Pemerintah untuk pengembangan sektor kepariwisataan adalah berlini pada desa. Beberapa desa-desa yang mempunyai potensi alam di kembangkan menjadi desa wisata. Pengembangan desa wisata tidak hanya pada alam yang menjadi daya tarinya, namun juga bisa menjadi sarana edukasi yang harus dioptimalkan, Hal inilah yang dilakukan oleh Desa Gerbo, salah satu desa di kawasan Pasuruan yang berupaya untuk mengembangkan wisata edukasi yang dimiliki. Pemahaman mengenai aspek hukum yang meliputi perizinan, kontrak bisnis, dan sebagainya perlu untuk diberikan bagi perangkat desa, kelompok sadar wisata dan juga masyarakat setempat. Tujuan tersebut diperuntukkan sebagai upaya preventif untuk mencegah problematika-problematika hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari. Kata Kunci: Kepariwisataan; Desa; Perizinan; Kontrak Bisnis.
first_indexed 2024-04-11T23:22:26Z
format Article
id doaj.art-a4d19b526fc3453580d2aeda549c1d86
institution Directory Open Access Journal
issn 2721-8384
2621-5225
language English
last_indexed 2024-04-11T23:22:26Z
publishDate 2022-02-01
publisher Universitas Airlangga
record_format Article
series Media Iuris
spelling doaj.art-a4d19b526fc3453580d2aeda549c1d862022-12-22T03:57:25ZengUniversitas AirlanggaMedia Iuris2721-83842621-52252022-02-015111810.20473/mi.v5i1.3335327370Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa WisataAktieva Tri Tjitrawati0Rizky Amalia1Fairuz Zahirah Zihni Hamdan2Universitas AirlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaAbstract One of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of education that must be optimized. Gerbo Village is one of the villages in the Pasuruan area that seeks to develop its educational tourism. An understanding of the legal aspects, including permits, business contracts, and so on, needs to be given to village officials, tourism awareness groups, and the local community. This goal is intended as a preventive effort to prevent legal problems that may arise in the future. Keywords: Tourism; Villages; Permits; Business Contract. Abstrak Salah satu upaya Pemerintah untuk pengembangan sektor kepariwisataan adalah berlini pada desa. Beberapa desa-desa yang mempunyai potensi alam di kembangkan menjadi desa wisata. Pengembangan desa wisata tidak hanya pada alam yang menjadi daya tarinya, namun juga bisa menjadi sarana edukasi yang harus dioptimalkan, Hal inilah yang dilakukan oleh Desa Gerbo, salah satu desa di kawasan Pasuruan yang berupaya untuk mengembangkan wisata edukasi yang dimiliki. Pemahaman mengenai aspek hukum yang meliputi perizinan, kontrak bisnis, dan sebagainya perlu untuk diberikan bagi perangkat desa, kelompok sadar wisata dan juga masyarakat setempat. Tujuan tersebut diperuntukkan sebagai upaya preventif untuk mencegah problematika-problematika hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari. Kata Kunci: Kepariwisataan; Desa; Perizinan; Kontrak Bisnis.https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353kepariwisataandesaperizinankontrak bisnis.
spellingShingle Aktieva Tri Tjitrawati
Rizky Amalia
Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
Media Iuris
kepariwisataan
desa
perizinan
kontrak bisnis.
title Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
title_full Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
title_fullStr Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
title_full_unstemmed Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
title_short Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata
title_sort legalitas perizinan kawasan wisata sebagai upaya pengembangan desa wisata
topic kepariwisataan
desa
perizinan
kontrak bisnis.
url https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33353
work_keys_str_mv AT aktievatritjitrawati legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata
AT rizkyamalia legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata
AT fairuzzahirahzihnihamdan legalitasperizinankawasanwisatasebagaiupayapengembangandesawisata