KEBIJAKAN PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH BEKAS PERKEBUNAN DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT
Implementasi program redistribusi bekas tanah perkebunan dilakukan dengan cara mediasi. Kemudian pada tahun 2011dikeluarkanlah Surat Keputusan Landreform dan Surat Keputusan Konsolidasi Tanah (land Consolidation) dimana SK Landreform berisi tentang jumlah luas tanah yang diredistribusi adalah 280...
Main Author: | Diyan Isnaeni |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Diponegoro, Faculty of Law
2017-10-01
|
Series: | Masalah-Masalah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/16273 |
Similar Items
-
Implementasi Kebijakan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
by: Edward Mandala, et al.
Published: (2016-09-01) -
Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
by: S Suherry
Published: (2016-09-01) -
Pemanfaatan Lahan pada Lokasi Bekas Tambang Tanah Urug di Kecamatan Ngoro, Mojokerto
by: Linda Purba Ningrum, et al.
Published: (2015-03-01) -
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA MEDAN PADA DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL PROVINSI SUMATERA UTARA
by: Koko Indra Kesuma, et al.
Published: (2014-06-01) -
Implementasi Kebijakan Layanan Pembebasan Biaya Perkara Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Purwakarta Tahun 2017
by: Engkus Engkus, et al.
Published: (2019-12-01)