PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020)
Frasa “hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung” merupakan frasa yang krusial dalam keterpenuhan kedudukan hukum pemohon pada sengketa proses pemilihan. Berkaca pada kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020 lalu, kajian konseptual ini menyimpulkan bahw...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Diponegoro, Faculty of Law
2022-10-01
|
Series: | Masalah-Masalah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/42871 |
_version_ | 1797829091192209408 |
---|---|
author | Gunawan A. Tauda |
author_facet | Gunawan A. Tauda |
author_sort | Gunawan A. Tauda |
collection | DOAJ |
description | Frasa “hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung” merupakan frasa yang krusial dalam keterpenuhan kedudukan hukum pemohon pada sengketa proses pemilihan. Berkaca pada kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020 lalu, kajian konseptual ini menyimpulkan bahwa pengaturan konsep kerugian langsung terkait kedudukan hukum pemohon dalam Perbawaslu Sengketa Proses Pemilihan mengenyampingkan penegakan hukum, dan pemenuhan aspek keadilan dan kepastian hukum pemilihan, karena itu pengaturannya perlu direkonstruksi. Rekonstruksi pengaturan mengenai konsep kerugian langsung pemohon dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan idealnya dilakukan dengan cara memperluas makna kerugian langsung dalam verifikasi materiil terkait objek sengketa permohonan, atau berupa penghapusan frasa “yang menyebabkan hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung” dalam Pasal 4 ayat (1) Perbawaslu Sengketa Proses, dan Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan. |
first_indexed | 2024-04-09T13:14:55Z |
format | Article |
id | doaj.art-a92e909651b84596847bb4fdc6775b3d |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2086-2695 2527-4716 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-04-09T13:14:55Z |
publishDate | 2022-10-01 |
publisher | University of Diponegoro, Faculty of Law |
record_format | Article |
series | Masalah-Masalah Hukum |
spelling | doaj.art-a92e909651b84596847bb4fdc6775b3d2023-05-12T02:51:07ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162022-10-0151436737710.14710/mmh.51.4.2022.367-37721649PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020)Gunawan A. Tauda0https://orcid.org/0000-0001-7054-5020Fakultas Hukum, Universitas Khairun, IndonesiaFrasa “hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung” merupakan frasa yang krusial dalam keterpenuhan kedudukan hukum pemohon pada sengketa proses pemilihan. Berkaca pada kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020 lalu, kajian konseptual ini menyimpulkan bahwa pengaturan konsep kerugian langsung terkait kedudukan hukum pemohon dalam Perbawaslu Sengketa Proses Pemilihan mengenyampingkan penegakan hukum, dan pemenuhan aspek keadilan dan kepastian hukum pemilihan, karena itu pengaturannya perlu direkonstruksi. Rekonstruksi pengaturan mengenai konsep kerugian langsung pemohon dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan idealnya dilakukan dengan cara memperluas makna kerugian langsung dalam verifikasi materiil terkait objek sengketa permohonan, atau berupa penghapusan frasa “yang menyebabkan hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung” dalam Pasal 4 ayat (1) Perbawaslu Sengketa Proses, dan Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan.https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/42871pemilihan kepala daerahsengketa pemilihankedudukan hukum pemohonkerugian langsung |
spellingShingle | Gunawan A. Tauda PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) Masalah-Masalah Hukum pemilihan kepala daerah sengketa pemilihan kedudukan hukum pemohon kerugian langsung |
title | PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) |
title_full | PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) |
title_fullStr | PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) |
title_full_unstemmed | PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) |
title_short | PROBLEMATIKA PENGATURAN “KERUGIAN LANGSUNG” DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN (STUDI KASUS PILKADA HALMAHERA UTARA 2020) |
title_sort | problematika pengaturan kerugian langsung dalam penyelesaian sengketa pemilihan studi kasus pilkada halmahera utara 2020 |
topic | pemilihan kepala daerah sengketa pemilihan kedudukan hukum pemohon kerugian langsung |
url | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/42871 |
work_keys_str_mv | AT gunawanatauda problematikapengaturankerugianlangsungdalampenyelesaiansengketapemilihanstudikasuspilkadahalmaherautara2020 |