PARADIGMA PROFETIK: Antara Konsep Moralitas Piagam Madinah dan Konsep Moralitas Hukum H.L.A. Hart

Paradigma positivisme yang mendarah daging dalam ranah hukum tata negara merupakan kajian apik untuk terus dianalisa. Penelitian ini sengaja membenturkan antara paradigma positivisme hukum yang membuang jauh moral dengan paradigma profetik yang penulis bangun dari konsep Piagam Madinah yang terjadi...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: fitrah hamdani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-01-01
Series:Jurnal Jurisprudence
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/2995
Description
Summary:Paradigma positivisme yang mendarah daging dalam ranah hukum tata negara merupakan kajian apik untuk terus dianalisa. Penelitian ini sengaja membenturkan antara paradigma positivisme hukum yang membuang jauh moral dengan paradigma profetik yang penulis bangun dari konsep Piagam Madinah yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw. Sebagai langkah kritis, penulis mengangkat gagasan atau konsep moralitas hukum yang dibawa H.L.A Hart yang tidak terlalu ekstrim dalam memisahkan moral dengan hukum. Dengan berpangku pada penggodokan asumsi dan nilai dari kedua paradigma tersebut, penulis melakukan kritikan ilmiah yang logis dan sinergis terhadap konsep moralitas dalam ranah positivisme hukum. Sehingga pada kesimpulannya, penulis mengharapkan agar konsep moralitas pada hukum bisa lebih mempertimbangkan moral sebagai dasar aturannya, sebagaimana yang tertanam pada paradigma profetik yang penulis rumuskan dari Piagam Madinah yang sangat mengetengahkan moral sebagai acuan utamanya.
ISSN:1829-5045
2549-5615