PARADIGMA PROFETIK: Antara Konsep Moralitas Piagam Madinah dan Konsep Moralitas Hukum H.L.A. Hart
Paradigma positivisme yang mendarah daging dalam ranah hukum tata negara merupakan kajian apik untuk terus dianalisa. Penelitian ini sengaja membenturkan antara paradigma positivisme hukum yang membuang jauh moral dengan paradigma profetik yang penulis bangun dari konsep Piagam Madinah yang terjadi...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2017-01-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/2995 |
Summary: | Paradigma positivisme yang mendarah daging dalam ranah hukum tata negara merupakan kajian apik untuk terus dianalisa. Penelitian ini sengaja membenturkan antara paradigma positivisme hukum yang membuang jauh moral dengan paradigma profetik yang penulis bangun dari konsep Piagam Madinah yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw. Sebagai langkah kritis, penulis mengangkat gagasan atau konsep moralitas hukum yang dibawa H.L.A Hart yang tidak terlalu ekstrim dalam memisahkan moral dengan hukum. Dengan berpangku pada penggodokan asumsi dan nilai dari kedua paradigma tersebut, penulis melakukan kritikan ilmiah yang logis dan sinergis terhadap konsep moralitas dalam ranah positivisme hukum. Sehingga pada kesimpulannya, penulis mengharapkan agar konsep moralitas pada hukum bisa lebih mempertimbangkan moral sebagai dasar aturannya, sebagaimana yang tertanam pada paradigma profetik yang penulis rumuskan dari Piagam Madinah yang sangat mengetengahkan moral sebagai acuan utamanya. |
---|---|
ISSN: | 1829-5045 2549-5615 |