Asas Contarius Actus pada Perpu Ormas: Kritik dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendapat kritik karena membatasi kebebasan berserikat dan memberi peluang pemerintah untuk mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan...
Main Author: | Victor Imanuel Nalle |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2017-10-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/13186 |
Similar Items
-
Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
by: Donny Michael Situmorang
Published: (2018-09-01) -
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
by: Harison Citrawan
Published: (2017-07-01) -
MAKNA GARIS MIRING (/) PADA FRASA “UU/PERPPU”
by: Samriananda Septiyani
Published: (2021-01-01) -
Urgensi Peraturan Bioterorisme di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
by: Amanda Eugenia Soeliongan
Published: (2020-08-01) -
Artikel Kehormatan: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam Perspektif Ajaran Konstitusi dan Prinsip Negara Hukum
by: Bagir Manan, et al.
Published: (2017-10-01)