ISTIṢḤĀB SEBAGAI SOLUSI PEMECAHAN MASALAH KEKINIAN

Dinamisasi hukum Islam bisa dicapai dengan menekankan sisi kemaslahatan sebagai pertimbangan utama penetapan hukum. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meninjau ulang istiṣḥāb sebagai dalil hukum, yaitu menetapkan sesuatu berdasarkan status asal. Adakalanya asal segala sesuatu adalah...

Descrizione completa

Dettagli Bibliografici
Autore principale: Maskur Rosyid
Natura: Articolo
Lingua:English
Pubblicazione: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2018-06-01
Serie:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Accesso online:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2125