Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penting yang menjadi pertimbangan bagi umat Islam sebelum melakukan investasi untuk keuntungannya. Islam menganjurkan kepada umat untuk melakukan investasi. Namun harus sesuai dengan prinsip dan norma dalam Islam. Prinsip investasi sya...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mashuri Mashuri
Format: Article
Language:English
Published: PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis 2018-12-01
Series:Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Subjects:
Online Access:https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/136
_version_ 1819141058052751360
author Mashuri Mashuri
author_facet Mashuri Mashuri
author_sort Mashuri Mashuri
collection DOAJ
description Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penting yang menjadi pertimbangan bagi umat Islam sebelum melakukan investasi untuk keuntungannya. Islam menganjurkan kepada umat untuk melakukan investasi. Namun harus sesuai dengan prinsip dan norma dalam Islam. Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan usahanya yang mengandung unsur haram, gharar, maysir, riba, tadlis, talaqqi al-rukban, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and zalim. Prinsip-prinsip tersebut juga meliputi jenis usaha dan transaksi yang harus mengikuti norma-norma yang berlaku. Artinya, pada jenis usaha, produk atau jasa yang diberikan serta cara pengelolaan bukan usaha yang dilarang oleh syari'at seperti usaha perjudian, perdagangan yang dilarang: bukan keuangan ribawi atau perbankan dan asuransi konvensional; bukan produsen distributor serta pedagang makanan dan minuman yang diharamkan; bukan usaha/perusahaan baik produsen maupun distributor yang menyediakan barang atau jasa yang bisa merusak moral dan bersifat mudarat. Begitu pula dengan jenis transaksinya harus dilakukan dengan prinsip sangat hati-hati. Maraknya kasus-kasus investasi bodong dengan kedok investasi menyadarkan kita, apa sebenarnya investasi dalam Islam. Pada tulisan ini mencoba untuk mengeksplornya faktor penting dalam melakukan investasi.
first_indexed 2024-12-22T11:48:24Z
format Article
id doaj.art-ad935418606e4f7fb35b17f1d55c3572
institution Directory Open Access Journal
issn 2303-3568
2684-8228
language English
last_indexed 2024-12-22T11:48:24Z
publishDate 2018-12-01
publisher PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
record_format Article
series Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
spelling doaj.art-ad935418606e4f7fb35b17f1d55c35722022-12-21T18:27:05ZengPPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah BengkalisIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita2303-35682684-82282018-12-0172144151136Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan IslamMashuri Mashuri0STIE Syariah BengkalisTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penting yang menjadi pertimbangan bagi umat Islam sebelum melakukan investasi untuk keuntungannya. Islam menganjurkan kepada umat untuk melakukan investasi. Namun harus sesuai dengan prinsip dan norma dalam Islam. Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan usahanya yang mengandung unsur haram, gharar, maysir, riba, tadlis, talaqqi al-rukban, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and zalim. Prinsip-prinsip tersebut juga meliputi jenis usaha dan transaksi yang harus mengikuti norma-norma yang berlaku. Artinya, pada jenis usaha, produk atau jasa yang diberikan serta cara pengelolaan bukan usaha yang dilarang oleh syari'at seperti usaha perjudian, perdagangan yang dilarang: bukan keuangan ribawi atau perbankan dan asuransi konvensional; bukan produsen distributor serta pedagang makanan dan minuman yang diharamkan; bukan usaha/perusahaan baik produsen maupun distributor yang menyediakan barang atau jasa yang bisa merusak moral dan bersifat mudarat. Begitu pula dengan jenis transaksinya harus dilakukan dengan prinsip sangat hati-hati. Maraknya kasus-kasus investasi bodong dengan kedok investasi menyadarkan kita, apa sebenarnya investasi dalam Islam. Pada tulisan ini mencoba untuk mengeksplornya faktor penting dalam melakukan investasi.https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/136investasi
spellingShingle Mashuri Mashuri
Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
investasi
title Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
title_full Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
title_fullStr Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
title_full_unstemmed Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
title_short Faktor-faktor Investasi Dalam Pandangan Islam
title_sort faktor faktor investasi dalam pandangan islam
topic investasi
url https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/136
work_keys_str_mv AT mashurimashuri faktorfaktorinvestasidalampandanganislam