Amandemen UUD 1945 dan Reformasi Kelembagaan Politik
Puncak reformasi politik di Indonesia secara konstitusional ditandai oleh amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945. Alasan utama perlunya amandemen konstitusional ini adalah bahwa norma-norma yang terkandung dalam UUD 1945 memiliki kelemahan pokok berupa terjadinya pelemahan struktural atas lembaga-lemb...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara
2020-03-01
|
Series: | Jurnal Wacana Kinerja |
Online Access: | http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/628 |
Summary: | Puncak reformasi politik di Indonesia secara konstitusional ditandai oleh amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945. Alasan utama perlunya amandemen konstitusional ini adalah bahwa norma-norma yang terkandung dalam UUD 1945 memiliki kelemahan pokok berupa terjadinya pelemahan struktural atas lembaga-lembaga politik, khususnya MPR dan DPR. Oleh karena itu, agenda pokok amandemen UUD 1945 perlu diarahkan kepada reformasi kelembagaan politik tersebut. Disamping itu, hubungan fungsional antar lembaga politik (misalnya dalam perumusan peraturan perundangan yang melibatkan Presiden dan DPR ) serta mekanisme pertanggung-jawaban Presiden, juga perlu dibenahi. |
---|---|
ISSN: | 1411-4917 2620-9063 |