PELAKSANAAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK SYARIAH MELALUI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalah kepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalah kewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syari...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Taufan Adi Permana Madjid
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Bandung 2019-09-01
Series:Syiar Hukum
Online Access:https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/5132
Description
Summary:Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalah kepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalah kewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah dalam pertumbuhan bank syariah di Indonesia sesuai dengan pelaksanaan good corporate governance. Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Syariah di Indonesia tak luput dari kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah yang bertugas meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya serta melakukan pengawasan terhadap bank syariah kegiatan usaha yang dilakukannya mematuhi prinsip syariah sebagaimana telah ditentukan oleh fatwa dan syariah Islam. Jelas bahwa peran Dewan Pengawas Syariah dengan memaksimalkan kemampuan yang dimiliki Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu yang fundamental. Dewan Pengawas Syariah diharapkan dapat lebih mengawasi dan memahami pola usaha perbankan syariah sehingga perbankan syariah dapat menjadi pilihan utama nasabah perbankan di Indonesia.
ISSN:2086-5449