PELAKSANAAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK SYARIAH MELALUI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalah kepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalah kewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syari...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2019-09-01
|
Series: | Syiar Hukum |
Online Access: | https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/5132 |
Summary: | Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalah
kepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalah
kewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukan
pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Tulisan ini
bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah dalam pertumbuhan bank
syariah di Indonesia sesuai dengan pelaksanaan good corporate governance.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Syariah di Indonesia tak luput
dari kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah yang bertugas
meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya serta
melakukan pengawasan terhadap bank syariah kegiatan usaha yang dilakukannya
mematuhi prinsip syariah sebagaimana telah ditentukan oleh fatwa dan syariah Islam.
Jelas bahwa peran Dewan Pengawas Syariah dengan memaksimalkan kemampuan yang
dimiliki Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu yang fundamental. Dewan
Pengawas Syariah diharapkan dapat lebih mengawasi dan memahami pola usaha
perbankan syariah sehingga perbankan syariah dapat menjadi pilihan utama nasabah
perbankan di Indonesia. |
---|---|
ISSN: | 2086-5449 |