Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka

Artikel ini befokus kepada kewenangan Kepala Desa sebagai media penyelesaian sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka. Penelitian pada artikel ini merupakan penelitian normatif empiris dimana berfokuskan kepada data primer dan data sekunder.  Artikel ini memberitahu bahwa Kepala Desa memiliki wewena...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Toni, Sintong Arion Hutapea, A. Cery Kurnia
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-01-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/386
_version_ 1797353550904295424
author Toni
Sintong Arion Hutapea
A. Cery Kurnia
author_facet Toni
Sintong Arion Hutapea
A. Cery Kurnia
author_sort Toni
collection DOAJ
description Artikel ini befokus kepada kewenangan Kepala Desa sebagai media penyelesaian sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka. Penelitian pada artikel ini merupakan penelitian normatif empiris dimana berfokuskan kepada data primer dan data sekunder.  Artikel ini memberitahu bahwa Kepala Desa memiliki wewenang sebagai penyelesai sengketa sebagaimana Pasal 26 ayat (1) UU Desa memberikan tanggung jawab Kepala Desa untuk melaksanakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian Pada Pasal 26 ayat (4) huruf k UU Desa menjadikan Kepala Desa memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa. Kepala Desa Jurung dalam menyelesaiakan sengketa harus berpedoman kepada kearifan lokal yang hidup yaitu sepintu sedulang untuk dasar pembentukan kedamaian terutama di Desa Jurung.
first_indexed 2024-03-08T13:32:42Z
format Article
id doaj.art-b03c43bc25834ffd88aadc5745b6276b
institution Directory Open Access Journal
issn 2579-4701
2579-4914
language English
last_indexed 2024-03-08T13:32:42Z
publishDate 2024-01-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj.art-b03c43bc25834ffd88aadc5745b6276b2024-01-17T07:38:18ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-01-01741159116610.31933/ujsj.v7i4.386353Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten BangkaToni0Sintong Arion Hutapea1A. Cery Kurnia2Universitas Bangka BelitungUniversitas Bangka BelitungUniversitas Bangka BelitungArtikel ini befokus kepada kewenangan Kepala Desa sebagai media penyelesaian sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka. Penelitian pada artikel ini merupakan penelitian normatif empiris dimana berfokuskan kepada data primer dan data sekunder.  Artikel ini memberitahu bahwa Kepala Desa memiliki wewenang sebagai penyelesai sengketa sebagaimana Pasal 26 ayat (1) UU Desa memberikan tanggung jawab Kepala Desa untuk melaksanakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian Pada Pasal 26 ayat (4) huruf k UU Desa menjadikan Kepala Desa memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa. Kepala Desa Jurung dalam menyelesaiakan sengketa harus berpedoman kepada kearifan lokal yang hidup yaitu sepintu sedulang untuk dasar pembentukan kedamaian terutama di Desa Jurung.https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/386desaalternatif penyelesaian sengketakearifan lokal
spellingShingle Toni
Sintong Arion Hutapea
A. Cery Kurnia
Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
Unes Journal of Swara Justisia
desa
alternatif penyelesaian sengketa
kearifan lokal
title Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
title_full Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
title_fullStr Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
title_full_unstemmed Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
title_short Kewenangan Kepala Desa Sebagai Media Penyelesaian Sengketa di Desa Jurung Kabupaten Bangka
title_sort kewenangan kepala desa sebagai media penyelesaian sengketa di desa jurung kabupaten bangka
topic desa
alternatif penyelesaian sengketa
kearifan lokal
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/386
work_keys_str_mv AT toni kewenangankepaladesasebagaimediapenyelesaiansengketadidesajurungkabupatenbangka
AT sintongarionhutapea kewenangankepaladesasebagaimediapenyelesaiansengketadidesajurungkabupatenbangka
AT acerykurnia kewenangankepaladesasebagaimediapenyelesaiansengketadidesajurungkabupatenbangka