Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
Penyelesaian sengketa dalam bidang bisnis sering kali menuntut kecepatan, kepastian, dan biaya yang murah. Arbitrase sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa sebaiknya ideal agar dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang bersengketa. Beberapa prinsip dalam arbitrase mendukung harapan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2016-04-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9335 |
Summary: | Penyelesaian sengketa dalam bidang bisnis sering kali menuntut kecepatan, kepastian, dan biaya yang murah. Arbitrase sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa sebaiknya ideal agar dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang bersengketa. Beberapa prinsip dalam arbitrase mendukung harapan para pebisnis dalam menyelesaikan sengketanya. Namun demikian, putusan arbitrase juga sering menjadi lambat karena perilaku para pihak terutama yang kalah. Sebagai pebisnis seharusnya para pihak mempunyai integritas yang dapat mempertahankan bonafiditas dan iktikad baik mengingat dunia bisnis berdasarkan pada kepercayaan. Untuk itu, para pebisnis diharapkan memiliki norma-norma yang menyatu dalam cara pandang atau tindakan termasuk dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. Norma moral merupakan norma yang dapat menjadi panduan. Salah satu konsep filosofi yang berlandaskan pada moral adalah konsep yang berasal dari Immanuel Kant. Kant memperkenalkan konsep ‘Categorical Imperative’ atau kewajiban tanpa syarat yang semestinya dimiliki oleh manusia sebagai makhluk berakal dalam mencapai keharmonian dalam kehidupan bersama manusia lain, di bawah hukum kebebasan berdasarkan prinsip-prinsip universal. Konsep ini dapat menjadi landasan filosofi dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
Abstract
Dispute resolution in business requires immediacy and certainty at a reasonable cost. Arbitration as an alternative method for dispute resolution should be ideal to be used by the parties in dispute. Principles in arbitration support expectations of businesses in handling dispute. However, arbitration is inevitably slow due to the behavior of the parties, especially by the party at loss. Business stakeholders acting as the parties should be compelled to maintain the integrity and reliability of their businesses, in accordance with the principle of
good faith based on trust. Businesses are expected to follow norms coherent between the worldview and its application in practice for the settlement of a dispute. Moral norm is a norm which can be a guide. One philosophical concept that is based on moral comes from Immanuel Kant. Kant introduced the concept of 'categorical imperative' or obligations that should unconditionally be owned by humans as sentient in achieving harmony with other humans, under the law of freedom based on universal principles. This concept should be deemed as suitable to be the cornerstone for the philosophy in the settlement of disputes through arbitration. |
---|---|
ISSN: | 2460-1543 2442-9325 |